A. PENGERTIAN PHBS
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah upaya untuk memberikan pengalaman
belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan
masyarakat dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan
melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku guna
membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri sehingga
masyarakat sadar, mau dan mampu mempraktekkan PUBS melalui pendekatan
pimpinan (Advokasi), bina suasana (Sosial Suport) dan pemberdayaan masyarakat
(Empowerment). Terdapat 5 tatanan PHBS yaitu PHBS Rumah Tangga, PHBS
Sekolah, PHBS Tempat Kerja, PHBS Sarana Kesehatan, PHBS Tempat-tempat
Umum.
Program PHBS dalam perkembangan dan sesuai dengan dinamika yang
terjadi di masyarakat ternyata jumlah dan jenis indikator PHBS yang digunakan
masing-masing daerah sangat bervariasi, sesuai kondisi dan kebutuhan daerah
masing-masing. Pusat Promosi Kesehatan sampai saat ini telah menetapkan 9
indikator perilaku dan 7 indikator lingkungan di PHBS tatanan Rumah Tangga.
Propinsi Jawa Tengah sendiri memfokuskan Program PHBS pada PHBS Rumah
Tangga, PHBS Sekolah (Institusi Pendidikan), dan PHBS tempat Ibadah (Tempat
Tempat Umum), didasarkan pertimbangan tatanan tersebut mempunyai daya ungkit
yang besar dalam pencapaian derajat kesehatan (PHBS Jateng, 2003).
PHBS Rumah Tangga adalah wahana atau wadah dimana orang tua (bapak
dan ibu) dan anak serta anggota keluarga yang lain dalam melaksanakan kehidupan
sehari-hari Bertolak dari pengertian di atas PHBS tatanan rumah tangga adalah suatu
upaya yang dilakukan untuk memberdayakan dan meningkatkan kemampuan
keluarga dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
PHBS Sekolah (Institusi Pendidikan) adalah tempat diselenggarakannya
proses belajar mengajar secara formal, dimana terjadi transformasi ilmu pengetahuan
dari para guru/pengajar kepada anak didiknya. PHBS Sekolah (Institusi Pendidikan)
berarti suatu upaya yang dilakukan untuk memberdayakan dan meningkatkan
kemampuan pengajar maupun anak didiknya dalam berperilaku hidup bersih dan
sehat. Sekolah (Institusi pendidikan) yang dimaksud adalah dari tingkat SD/MI,
SLTP/MTs sampai dengan SLTA/MA.
PHBS Tempat Tempat Umum (Tempat Ibadah) adalah sarana yang digunakan
untuk kegiatan keagamaan/Ibadah bagi masyarakat sesuai dengan agama yang
dianutnya. PHBS di tempat Ibadah merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk
memberdayakan dan meningkatkan kemampuan pengurus maupun pengunjung dalam
berperilaku hidup bersih dan sehat.
B. DASAR-DASAR STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Istilah Promosi Kesehatan sebenarnya sudah lama dikenal sebagai satu
kesatuan pengertian tentang upaya kesehatan yang menyeluruh yaitu promotif,
preventif dan rehabilitatif. Bahkan lebih dari dua dekade yang lalu sudah ada istilah
promoter kesehatan desa atau kader yang dikaitkan dengan program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Promosi Kesehatan adalah proses
memberdayakan/memandirikan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan
melindungi kesehatannya melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan,
serta pengembangan lingkungan sehat.
Promosi kesehatan mencakup aspek perilaku, yaitu upaya untuk memotivasi,
mendorong dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat,
agar mereka mampu memelihara, meningkatkan kesehatannya. Disamping itu
Promosi kesehatan juga mencakup berbagai aspek khususnya yang berkaitan dengan
aspek social budaya, pendidikan, ekonomi dan pertahanan keamanan
Sesuai dengan konsep promosi kesehatan, individu dan masyarakat bukan
hanya menjadi obyek yang pasif (sasaran) tetapi juga subyek (pelaku). Dalam konsep
tersebut masalah kesehatan bukan hanya menjadi urusan sector kesehatan, tetapi juga
termasuk urusan swasta dan dunia usaha, yang dilakukan dengan pendekatan
kemitraan. Dengan demikian kesehatan adalah upaya dari, oleh dan untuk masyarakat
yang diwujudkan sebagai gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
C. STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Dalam upaya penerapan Promosi Kesehatan dilakukan tiga strategi sebagai
berikut:
- Advokasi kesehatan, yaitu pendekatan pendekatan kepada para pimpinan atau
pengambil keputusan agar dapat memberikan dukungan, kemudahan,
perlindungan pada upaya pembangunan kesehatan.
- Bina Suasana, yaitu upaya untuk menciptakan suasana kondusif untuk menunjang
pembangunan kesehatan sehingga masyarakat terdorong melakukan perilaku
hidup bersih dan sehat
- Gerakan Masyarakat, yaitu upaya memandirikan masyarakat agar secara proaktif
mempraktikkan hidup bersih dan sehat secara mandiri
Ketiga strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan (sinergis)
namun ditandai dengan fokus yang berbeda yaitu:
- Advokasi kesehatan lebih diarahkan kepada sasaran tersier yang menghasilkan
kebijakan sehat
- Bina Suasana lebih diarahkan kepada sasaran sekunder yang menghasilkan
kemitraan dan opini
- Gerakan Masyarakat lebih diarahkan pada sasaran primer yang menghasilkan
kegiatan gerakan masyarakat mandiri Strategi Promosi Kesehatan diarahkan
untuk:
1) Mengembangkan kebijaksanaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat.
2) Membina suasana, iklim dan lingkungan yang mendukung
3) Memperkuat, mendukung, dan mendorong kegiatan masyarakat.
4) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan perorangan.
5) Mengupayakan pembangunan kesehatan yang lebih memberdayakan
Advokasi kesehatan adalah:
a. Upaya untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui berbagai komunikasi
persuasif dalam rangka memasyarakatkan PHBS yang ditujukan pada penentu
kebijakan
b. Upaya untuk mempengaruhi individu melalui berbagai komunikasi persuasive
dalam rangka memasyarakatkan PHBS
c. Berbagai bentuk komunikasi persuasive yang ditujukan pada penentu
kebijakan untuk memperoleh dukungan kebijakan dalam peningkatan PHBS
Advokasi PHBS dapat dilakukan dengan:
- Mempengaruhi pihak lain melalui koalisi, jaringan kerja dan kemitraan
- Mengembangkan peraturan, perundangan dengan kebijakan yang mendukung
pembudayaan PHBS
Sementara ada pendapat bahwa advokasi adalah melakukan kampanye di media
masa atau melakukan upaya KIE.
Advokasi kesehatan sangat perlu dilakukan karena sasarannya adalah pengambil
keputusan dijajaran pemerintahan maupun disetiap tatanan masyarakat, agar
diperoleh dukungan secara lisan maupun tertulis serta dukungan anggaran.
D. STRATEGI OPERASIONAL
1. Meningkatkan cakupan, kualitas, pemerataan, keterjangkauan program / proyek
/ kegiatan promosi kesehatan yang berkaitan dengan perilaku hidup bersih &
sehat dan keberdayaan masyarakat.
2. Membangun kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Dinas/Instansi Lintas
sektor terkait, LSM, ikatan profesi, pengusaha swasta dan lembaga penyandang
dana untuk meningkatkan kapasitas institusi yang bergerak dalam Upaya
Kesehatan yang Bersumberdaya Manusia dan Upaya Kesehatan Kerja.
3. Melaksanakan advokasi kepada Pemerintah Daerah, Dinas/Instansi Lintas
Sektor terkait, LSM, Ikatan Profesi, pengusaha swasta dan penyandang dana,
serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar terwujut :
a. Kebijakan program / proyek / kegiatan untuk menanggulangi masalah
perilaku hidup bersih & sehat dan keberdayaan masyarakat.
b. Komitmen untuk mengalokasikan pembiayaan upaya peningkatan perilaku
hidup bersih & sehat dan keberdayaan masyarakat dalam jumlah yang
memadai yang merupakan komitmen global, regional, bilateral dan
nasional.
c. Komitmen untuk membangun dukungan masyarakat yang kondusif bagi
pelaksanaan program / proyek / kegiatan yang bertujuan menanggulangi
masalah perilaku hidup bersih & sehat dan keberdayaan masyarakat yang
bersifat local-spesific.
d. Komitmen untuk menggalang sumberdaya kesehatan dan potensi yang
berasal dari masyarakat setempat untuk membiayai pelaksanaan program /
proyek / kegiatan yang bertujuan menanggulangi masalah perilaku hidup
bersih & sehat dan keberdayaan masyarakat.
http://www.dinkesjatengprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=47%3Astrategi...