Disusun Untuk Memenuhi Tugas Praktikum ASKEB IVB Semester 4
Dosen Pembimbing : Ibu Rina
Disusun Oleh : Kelas 4C1 kelompok 4
Aisyah Noor Hindria 090105143
Arum Dahlia 090105144
Meita Khoerunnisa 090105145
Eni Suraya Maharani 090105146
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEBIDANAN
SEKOLAH TINGGI KESEHATAN ‘AISYIYAH YOGYAKARTA
2010/2011
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita. Pada pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T (tiga terlambat) yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.
BAB II
ISI
SISTEM RUJUKAN
1. Pengertian Sistem Rujukan
Rujukan adalah suatu penyerahan atau pelimpahan tanggung jawab dari satu pelayanan kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain secara timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dari satu unit ke unit yang lebih lengkap /Rumah Sakit) maupun horizontal (dari satu bagian ke bagian lain dalam satu unit).
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi.
2. Tujuan Sistem Rujukan
Tujuan rujukan adalah dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara berdaya dan berhasil guna.
Tujuan system rujukan adalah Untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu.
Tujuan system rujukan adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Tujuan system rujukan adalah antara lain sebagai berikut :
a. Setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan yang sebaik-baiknya
b. Menjalin kerjasama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lengkap fasilitasnya
c. Menjalin pelimpahan pengetahuan dan keterampilan (transfer knowledge and skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah perifer.
3. Jenis Rujukan
a. Rujukan medic yaitu pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun horizontal kepada yang lebih berwenangdan mampu menangani secara rasional. Jenis rujukan medic antara lain:
1) Transfer of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan opertif dan lain – lain.
2) Transfer of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lenih lengkap.
3) Transfer of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan setempat.
b. Rujukan kesehatan yaitu hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap. Ini adalah rujukan uang menyangkut masalah kesehatan yang sifatnyapencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Rujukan ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan opersional.
4. Jalur Rujukan
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
b. Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
c. Dari Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
d. Dari Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
5. Kegiatan Rujukan
a. Rujukan dan Pelayanan Kebidanan
Kegiatan ini antara lain berupa :
1) Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap
2) Rujukan kasus-kasus patologik pada kehamilan, persalinan, dan nifas
3) Pengiriman kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus-kasus ginekologi atau kontrasepsi yang memerlukan penanganan spesialis.
4) Pengiriman bahan laboratorium
b. Pelimpahan Pengetahuan dan Keterampilan
Kegiatan ini antara lain :
1) Pengiriman tenaga-tenaga ahli ke daerah perifer untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus, dan demonstrasi
2) Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah ke rumah sakit yang lebih lengkap dengan tujuan menambah pengetahuan dan keterampilan.
c. Rujukan Informasi Medis
Kegiatan ini antara lain berupa :
1) Membalas secara lengkap data-data medis penderita yang dikirim dan advis rehabilitas kepada unit yang mengirim
2) Menjalin kerjasama pelaporan data-data medis.
6. Faktor-faktor Penyebab Rujukan
a. Riwayat bedah sesar
b. Perdarahan pervaginam
c. Persalinan kurang bulan
d. Ketuban pecah disertai dengan mekonium yang pecah
e. Ketuban pecah lebih dari 24 jam
f. Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan
g. Ikterus
h. Anemia berat
i. Tanda /gejala infeksi
j. Pre-eklampsia /Hipertensi dalam kehamilan
k. Tinggi fundus 40 cm/lebih
l. Gawat janin
m. Primapara dalam fase aktif kala I persalinan dan kepala janin masuk 5/5
n. Presentasi bukan belakang kepala
o. Presentasi ganda (mejemuk)
p. Kehamilan ganda (gemelli)
q. Tali pusat menumbung
r. Syok.
7. Persiapan Rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan , disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
B (bidan) : pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan
A (alat) : bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop
K (keluarga) : beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (surat) : beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
O (obat) : bawa obat – obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk
K (kendaraan) : siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat
U (uang) : ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan di temapat rujukan
8. Keuntungan Sistem Rujukan
a. Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah dan secara psikologis memberi rasa aman pada pasien dan keluarga
b. Dengan adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga makin banyak kasus yang dapat dikelola di daerahnya masing – masing
c. Masyarakat desa dapat menikmati tenaga ahli.
9. Mekanisme Rujukan
a. Menetukan kegawatdaruratan pada tingkat kader, bidan desa, pustu dan puskesmas
1) Pada tingkat Kader : Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat karena mereka belum dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan.
2) Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas : Tenaga kesehatan harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
b. Menetukan tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan terdekat, termasuk fasilitas pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
1) Memberikan informasi kepada penderita dan keluarganya perlu diberikan informasi tentang perlunya pendeerita segera dirujuk mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu
2) Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang ditunju melalui telepon atau radio komunikasi pelayanan kesehatan yang lebih mampu.
3) Persiapan penderita
Sebelum dikirim keadaan umum penderita harus diperbaiki terlebih dahulu. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam perjalanan, Surat rujukan harus dipersiapkan si=esuai dengan format rujukan dan seorang bidan harus mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat rujukan.
c. Pengiriman penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita.
d. Tindak lanjut penderita
1) Untuk penderita yang telah dikembalikan dan memrlukan tindak lanjut, dilakukan tindakan sesuai dengan saran yang diberikan.
2) Bagi penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah.
10. Rujukan Kebidanan
System rujukan dalam mekanisme pelayanan obtetrik adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertical maupun horizontal. Rujukan vertical maksudnya adalah rujukan dan komunikasi antara satu unit ke unit yang telah lengkap.
BAB III
PENUTUP
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang bertujuan agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKU”
DAFTAR PUSTAKA
Syafrudin & Hamidah, 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Meilani Niken dkk, 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta : Fitramaya
Putrikusumawardhani's Blog.htm