Senin, 06 Mei 2013

Jika Engkau Tidak Malu, Berbuatlah Sekehendakmu!




 Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
(Syarh Hadits ke-20 Arbain anNawawiyyah)

عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.[رواه البخاري ]
Dari Abu Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu.” [HR. al-Bukhari]
Sedikit Penjelasan tentang Sahabat yang Meriwayatkan Hadits
Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshory al-Badri, disebut sebagai al-Badri karena beliau tinggal di daerah Badr. Para Ulama’ berbeda pendapat apakah beliau ikut dalam perang Badr atau tidak. Al-Imam alBukhari berpendapat bahwa beliau ikut dalam perang Badr, namun kebanyakan Ulama’ lain tidak berpendapat demikian. Beliau ikut dalam Baiatul ‘Aqobah, perang Uhud, dan perang-perang setelahnya. Meninggal setelah tahun ke-40 Hijriah.
Definisi Malu
Istilah ‘malu’ secara hakiki adalah: suatu akhlak (dalam jiwa) yang membangkitkan sikap menjauhi hal-hal yang buruk dan mencegah dari perbuatan mengurangi hak pihak yang memiliki hak (Syarhun Nawawi ala Shahih Muslim (2/6)).
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa malu adalah:
  1. Akhlak/ perangai dalam jiwa/ batin yang membangkitkan suatu sikap.
  2. Sikap yang dibangkitkan adalah keengganan untuk :
        ~Melakukan hal-hal buruk, termasuk yang menodai kehormatan dirinya
        ~Menyia-nyiakan hak Allah atau hak hamba Allah.

Ini adalah definisi malu secara syar’i. Atas definisi ini, malu seluruhnya adalah baik.
الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ
Malu adalah baik seluruhnya (H.R Muslim no 54)
الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ
Malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan (H.R alBukhari no 5652 dan Muslim no 53)
Jika ada sikap keengganan untuk melakukan hal-hal yang baik atau justru melalaikan kewajiban, maka itu bukanlah malu secara istilah syar’i. Hal itu disebut malu karena kemiripan keadaan dan perasaan, yaitu sama-sama enggan untuk melakukan sesuatu. Keengganan yang bukan karena sifat malas, namun sungkan dan merasa tidak enak dalam dirinya.
Orang yang enggan untuk menjalankan kewajiban atau kebaikan semacam itu, bukanlah akhlak yang terpuji, justru akhlak tercela, yang menunjukkan kelemahan, ketidakberanian dan ketidakberdayaannya.
Contoh: sungkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar, sungkan untuk sholat berjamaah di masjid padahal dia laki-laki, sungkan untuk menuntut ilmu agama, sungkan untuk menutup auratnya, semua itu dengan alasan malu. Ini semua tidak pada tempatnya, dan keliru dalam memahami makna ‘malu’ yang dianjurkan dalam hadits.
Nabi Muhammad shollallaahu alaihi wasallam adalah orang yang paling pemalu, bahkan lebih pemalu dibandingkan gadis dalam pingitan. Namun beliau adalah orang yang paling pemberani.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِي خِدْرِهَا
Adalah Nabi shollallaahu alaihi wasallam manusia yang lebih pemalu dibandingkan gadis dalam pingitannya (H.R alBukhari no 3298 dan Muslim no 4284 dari Abu Said alKhudri)
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَشْجَعَ النَّاسِ وَلَقَدْ فَزِعَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَانْطَلَقَ نَاسٌ قِبَلَ الصَّوْتِ فَتَلَقَّاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاجِعًا وَقَدْ سَبَقَهُمْ إِلَى الصَّوْتِ وَهُوَ عَلَى فَرَسٍ لِأَبِي طَلْحَةَ عُرْيٍ فِي عُنُقِهِ السَّيْفُ وَهُوَ يَقُولُ لَمْ تُرَاعُوا لَمْ تُرَاعُوا
Adalah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan, manusia paling pemberani. Pada suatu malam, penduduk Madinah merasa takut karena terdengar suara. Manusia kemudian menuju arah suara. Mereka berpapasan dengan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam yang baru kembali dari arah suara, dan beliau telah mendahului mereka (paling awal) menuju ke arah suara. Beliau menunggang kuda Abu Tholhah tanpa membawa lampu penerangan dan di leher beliau tergantung pedang. Beliau bersabda: Jangan takut, jangan takut (H.R Muslim no 4266)
Nabi adalah manusia paling pemberani dalam pertempuran, paling pemberani dalam menyampaikan al-haq. Beliau adalah sangat pemalu, sangat menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal tercela dan mendzholimi pihak lain.
Makna Hadits Secara Umum
Dalam hadits ini Nabi menyatakan bahwa sesungguhnya salah satu di antara ajaran-ajaran yang diucapkan para Nabi di masa-masa awal kenabian adalah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.
Hadits ini memiliki 2 makna yang saling berkaitan dan tidak bertentangan:
Pertama: Hadits tersebut bermakna ancaman, yaitu: Jika engkau tidak tahu malu, berbuatlah sekehendakmu. Terserah engkau.
Hal tersebut adalah ancaman, bukan anjuran. Ungkapan semacam ini sama dengan ungkapan yang disebut dalam sebagian ayat:
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ
Berbuatlah sekehendak kalian(Q.S Fushshilat:40)
Ayat ini tidak bermakna anjuran agar orang berbuat sekehendaknya tanpa memperhatikan aturan. Ayat tersebut justru bermakna ancaman: Silakan berbuat sekehandakmu. Tapi ingat Allah Maha Melihat perbuatanmu, dan akan membalas sesuai perbuatanmu. Jika baik, balasannya baik. Jika buruk balasannya adzab.
Juga seperti dalam ayat:
وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
Dan barangsiapa yang mau (silakan) dia kufur (Q.S al-Kahfi:29)
Ayat tersebut bukan bermakna anjuran kepada seseorang untuk berbuat kekufuran, namun justru ancaman. Seakan-akan dinyatakan: Silakan seseorang berbuat kekufuran, akibatnya adalah demikian dan demikian. Silakan tanggung sendiri akibatnya.
Makna yang kedua: Jika suatu perbuatan tidak mengandung hal-hal yang memalukan, silakan kerjakan. Tidak mengandung hal yang memalukan artinya tidak ada penyia-nyiaan terhadap hak Allah dan hak makhlukNya.
Selama suatu perbuatan tidak mengandung hal itu, kerjakanlah, karena tidak ada masalah dalam hal itu.
Hal ini dikarenakan sebagian manusia enggan mengerjakan kebaikan dengan alasan malu. Maka, seharusnya ia singkirkan segala macam hambatan-hambatan yang menghalanginya untuk berbuat kebaikan, selama dalam hal itu tidak ada penyianyiaan terhadap hak Allah maupun hak hamba Allah. Selama tidak ada unsur maksiat kepada Allah dan tidak ada pendzhaliman terhadap orang lain atau diri sendiri, kerjakanlah.
(Dua makna tersebut tidak dianggap bertentangan oleh Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalu Syaikh)
Ajaran untuk Bersikap Malu Diwariskan dari Para Nabi Terdahulu
Nabi menyatakan bahwa ungkapan : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu, berasal dari ucapan-ucapan para Nabi sejak di masa-masa awal kenabian (Nabi Adam). Hal itu menunjukkan bahwa sikap malu adalah akhlak mulia yang terus diwariskan dari Nabi awal ke Nabi berikutnya, hingga Nabi terakhir. Hal tersebut adalah ajaran dari para Nabi kepada para pengikutnya.
Keutamaan-keutamaan Sikap Malu
  1. Malu adalah tanda keimanan, dan keimanan akan mengantarkan pada surga
وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
Dan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan (H.R al-Bukhari no 8 dan Muslim no 50)
الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنَ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Malu adalah bagian dari iman, dan iman di surga. Sedangkan berkata kasar adalah termasuk perangai yang kasar, dan perangai yang kasar (tempatnya) di neraka (H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany)
الْحَيَاءُ وَالإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر
Sesungguhnya malu dan iman adalah kedua hal yang beriringan. Jika diangkat salah satu, maka terangkat yang lain (H.R  al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahaby)
  1. Sikap malu memperindah keadaan
وَلَا كَانَ الْحَيَاءُ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا زَانَهُ
Dan tidaklah perasaan malu ada pada sesuatu, kecuali akan memperindahnya (H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany)
  1. Malu adalah termasuk Sifat Allah dan sikap tersebut dicintai oleh Allah
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ
Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla adalah pemalu lagi tertutup. Ia mencintai sikap malu dan sesuatu yang tertutup. Jika salah seorang dari kalian mandi hendaknya menggunakan penutup (H.R Abu Dawud, anNasaai, dihasankan oleh as-Suyuthy dan dishahihkan al-Albany)
  1. Malu adalah akhlak Islam
إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُ
Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu (H.R Malik, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Silsilah as-Shahihah)
(Faidah tentang keutamaan malu banyak diambil dari Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Sulaiman bin Muhammad alLuhaimid)
Malu Kepada Allah dengan Sebenar-benarnya
Seseorang yang memiliki perasaan malu terhadap Allah, akan menghasilkan perasaan muroqobah (senantiasa diawasi Allah), perbuatan ihsan, dan menjauhi kemaksiatan.
Nabi shollallahu alaihi wasallam memerintahkan kita untuk bersikap malu dengan sebenarnya kepada Allah:
اسْتَحْيُوا مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الْإِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
Bersikap malulah kalian kepada Allah. Para Sahabat menyatakan: Wahai Rasulullah, kami telah bersikap malu kepada Allah, Alhamdulillah. Nabi bersabda: Bukan demikian. Tapi sesungguhnya sikap malu dengan sebenar-benarnya kepada Allah adalah menjaga kepala dan apa yang ada padanya, menjaga perut dan yang dikandungnya, dan mengingat kematian dan akan datangnya kebinasaan, dan barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka ia telah bersikap malu dengan sebenar-benarnya kepada Allah (H.R atTirmidizi, anNasaai, dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby).
Menjaga kepala dan yang ada padanya’ artinya: menjaga penglihatan (mata), ucapan (lisan), dan pendengaran (telinga). Juga bermakna : menjauhi kesyirikan, yaitu kepala tidak ditundukkan (sujud) kepada selain Allah.
‘Menjaga perut dan yang dikandungnya’ artinya menjaga perut dari makanan dan minuman yang haram, juga menjaga kemaluan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.
Powered by Blogger