JIka anda mengenal atau mengetahui ada anak miskin atau dari golongan kurang mampu :
- Lulus SD (berijasah) tetapi tidak dapat meneruskan ke SMP,
- Umur max 18 tahun,
- Tinggal di Jakarta Selatan,
dapat menghubungi Ibu Ade, Pancoran Timur VIII no. 4B Jakarta 12770 telp. 7990412 HP. 085691500258,
Untuk selanjutnya akan disurvei.
Jika tidak ada halangan tahun ini akan dibuka sekolah rakyat (SMP terbuka) gratis di Jakarta Selatan khusus untuk anak miskin dan darigolongan tidak mampu .
Best Regards, Ade Andria Outreach Sampoerna Foundation Sampoerna Strategic Square Tower A, 27th Floor Jl. Jendral Sudirman
Rabu, 24 April 2013
Eyang Subur Mencalonkan Diri jadi Presiden 2014
kabar mengejutkan datang dari aki-aki yang satu ini,saya hanya bisa tersenyum geli,(hehehe...)say ga tau dia serius atw ga,, tapi yang pasti setelah saya berita tentang beliau mencalon kan diri jadi capres, dan ada partai Besar, ntah partai apa itu yang Menurut saya sedikit mengada-ada mau menggondol sosok seperti Eyang subur,Menurut saya mendingan Ki JoKo Bodo Aja Dech.. kwkwkwwkEyang Subur hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan terkait Fatwa MUI. Ramdan Alamsyah, Pengacara Eyang Subur, menyebut kalau kliennya baru akan memberikan pernyataan langsung saat mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia.
"Eyang Subur akan muncul saat deklarasi dirinya sebagai capres," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Entah bercanda atau serius, namun Ramdan menegaskan kalau kliennya akan mendaftarkan dirinya sebagai kandidat Presiden Republik Indonesia menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. "Mau tahun berapa kita lihat nanti. Tahun 2014," ujar Ramdan.
MUI, Senin (22/4) mengeluarkan hasil investigasinya atas Eyang Subur. Mereka telah bekerja sejak 8 sampai 20 April 2013 dan memutuskannya dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada 19 April.
Hasil investigasi tersebut menyatakan kalau ajaran yang dianut dan dipraktikkan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam.
Fatwa Lajnah Daimah Tentang Buku Karya Ali Hasan Al-Halabi
Ali Hasan Al-Halabi menyebar pemikiran Murji'ah
Lembaga tetap dalam berfatwa dengan pimpinan Syaikh yang mulia : Abdul Aziz Alus Syaikh Hafizhahullah Ta’ala
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده . . وبعد :
Sesungguhnya lembaga tetap untuk pembahasan ilmiah dan fatwa telah menelaah apa yang ditujukan kepada mufti yang mulia dari sebagian penasehat berupa beberapa permohonan fatwa yang terkait amanah umum bagi lembaga para ulama besar,nomor : 2928,2929, tanggal : 13-5-1421 H, dan nomor : 2929 dan tanggal 13-5- 1421 H, tentang keadaan dua buah kitab yang berjudul “Ath-Tahdzir min fitnah at-takfir” dan “Shaihatu nadziir”, penyusun dua kitab tersebut: Ali Hasan Al-Halabi, bahwasanya kedua kitab itu mengajak kepada mazhab murji’ah, yang menyatakan bahwa amalan bukan syarat sahnya iman, lalu dia menisbatkan hal itu kepada Ahlus sunnah wal jama’ah. Dia menyandarkan dalam dua kitab ini pada penukilan-penukilan dari Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dan Al-Hafizh Ibnu Katsir dan yang lainnya -semoga Allah merahmati mereka semua-.Karena kehendak para penasehat untuk menjelaskan kandungan yang terdapat didalam dua kitab ini agar para pembaca dapat mengetahui antara yang haq dan yang batil .dan seterusnya.
Setelah Lajnah mempelajari dua kitab tersebut, dan menelaah keduanya, maka jelaslah bagi lajnah bahwa kitab “At-tahdzir min fitnah at-takfir” tulisan Ali Hasan Al-Halabi pada apa yang dia sandarkan kepada ucapan para ulama dalam muqaddimah-nya dan catatan kakinya mengandung hal berikut:
Pertama : Penulisnya membangun kitab ini diatas mazhab murji’ah yang bid’ah lagi batil, yang membatasi kekafiran hanya pada kufur juhud (kufur pengingkaran) dan kufur takdzib (kufur karena mendustakan) dan istihlal qalbi (menghalalkan apa yang diharamkan dengan hatinya,pen), sebagaimana yang tersebut di hal:6, foot note ke:2, dan hal:22. Ini menyelisihi aqidah ahlus sunnah wal-jama’ah bahwa kekafiran bisa terjadi melalui ucapan, perbuatan, dan keragu- raguan.
Kedua : Merubah penukilan dari Ibnu Katsir rahimahullah Ta’ala dalam Al-Bidayah wan-nihayah: 13/118, dimana dia menyebutkan pada foot note-nya di halaman: 15 menukil dari Ibnu Katsir “bahwa Jengis khan mengklaim bahwa hukum “al-yasiq” berasal dari sisi Allah dan bahwa ini yang menjadi sebab kafirnya mereka (bangsa Tatar,pen)”. Tatkala merujuk ke sumber rujukan yang dimaksud tidak ditemukan apa yang dinisbatkannya kepada Ibnu Katsir –rahimahullah Ta’ala-.
Ketiga : Mengada-ada atas nama Syaikhul islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah Ta’ala- pada hal: 17- 18, dimana penyusun kitab tersebut menisbatkan kepada Beliau “bahwa hukum yang diganti tidak menunjukkan kekafiran menurut Syaikhul Islam kecuali jika disertai pengetahuan dan keyakinan hati, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang halal. Ini semata-mata mengada-ada atas nama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah Ta’ala- sebab Beliau (syaikhul islam,pen) adalah penyebar mazhab salaf Ahlus sunnah waljama’ah dan prinsip mereka, sebagaimana yang telah disebutkan, sedangkan ini hanyalah merupakan mazhab murji’ah.
Keempat : Merubah maksud perkataan Allamah yang mulia: syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah Ta’ala dalam risalahnya yang berjudul “Tahkiim al-qawaaniin al-wadh’iyyah”. Dimana penyusun buku tersebut menyatakan bahwa Syaikh mensyaratkan penghalalan dalam hatinya, padahal ucapan Syaikh sangat jelas seperti jelasnya matahari dalam risalah tersebut diatas aqidah ahlus sunnah wal-jama’ah.
Kelima : Memberi komentar terhadap ucapan para ulama yang dia sebutkan dengan membawa ucapan mereka kepada sesuatu yang bukan maknanya,seperti yang terdapat di halaman: 108, foot note:1, hal:109 foot note:21, hal:110 foot note:2.
Keenam : Sebagaimana didalam kitab ini juga menampakan sikap meremehkan permasalahan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, khususnya pada halaman: 5 foot note:1, dengan alasan bahwa perhatian untuk memurnikan tauhid dalam permasalahan ini menyerupai Syi’ah Rafidhah, dan ini merupakan kesalahan fatal.
Ketujuh : Menelaah risalah yang kedua dengan judul “Shaihatu nadziir”, maka ditemukan bahwa kitab ini bersandar kepada kitab yang telah disebutkan, dan keadaan keduanya sebagaimana yang telah disebutkan.
Maka sesungguhnya Lajnah Daaimah melihat bahwa kedua kitab ini: tidak boleh dicetak, tidak boleh disebarkan, dan tidak boleh diedarkan disebabkan karena pada keduanya terdapat kebatilan dan perubahan makna, dan kami menasehati penulis kedua kitab tersebut untuk bertaqwa kepada Allah pada dirinya dan pada kaum muslimin, terkhusus para pemuda mereka, dan hendaknya bersungguh- sungguh dalam memperoleh ilmu syar’I melalui tangan para ulama yang dipercaya ilmunya dan baik aqidahnya. Sebab ilmu merupakan amanah dan tidak boleh disebarkan kecuali yang sesuai dengan al-kitab dan as-sunnah.
Hendaknya dia meninggalkan berbagai pemikiran ini dan cara-cara penipuan dalam merubah makna ucapan para ulama, sebagaimana yang diketahui bahwa kembali kepada kebenaran merupakan keutamaan dan kemuliaan bagi seorang muslim. Semoga Allah memberi taufik.
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين .
Lajnah Daaimah untuk pembahasan ilmiah dan fatwa
Pimpinan:Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:Saleh bin Fauzan Al-Fauzan
Anggota:Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Anggota:Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyaan
Berikut naskahnya dalam bahasa Arab :
اللجنة الدائمة للإفتاء برئاسة سماحة الشيخ عبد العزيز آل الشيخ حفظه الله
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده . . وبعد :
فإن اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء اطلعت على ما ورد إلى سماحة المفتي العام من بعض الناصحين من إستفتاآت مقيدة بالأمانة العامة لهيئة كبار العلماء برقم : ( 2928 ) ، ( 2929 ) بتاريخ : 13 / 5 / 1421 هـ. ورقم ( 2929 ) وتاريخ 13 / 5 / 1421 هـ. بشأن كتابي ( التحذير من فتنة التكفير ) ، ( صيحة نذير ) لجامعهما / علي حسن الحلبي ، وأنهما يدعوان إلى مذهب الإرجاء ، من أن العمل ليس شرط صحة في الإيمان . وينسب ذلك إلى أهل السنّة والجماعة ، ويبني هذين الكتابين على نقول لشيخ الإسلام ابن تيمية والحافظ بن كثير وغيرهما رحم الله الجميع . ورغبة الناصحين بيان ما في هذين الكتابين ليعرف القراء الحق من الباطل . . الخ . .
وبعد دراسة اللجنة للكتابين المذكورين ، والإطلاع عليهما تبين للجنة أن كتاب :
(التحذير من فتنة التكفير ) جمع / علي حسن الحلبي فيما أضافه إلى كلام العلماء في مقدمته وحواشيه يحتوي على ما يأتي:
1- بناه مؤلفه على مذهب المرجئة البدعي الباطل ، الذين يحصرون الكفر بكفر الجحود والتكذيب والاستحلال القلبي ، كما في ص / 6 حاشية /2 وص/22 ، وهذا خلاف ما عليه أهل السنة والجماعة: من أن الكفر يكون بالاعتقاد وبالقول وبالفعل وبالشك.
2- تحريفه في النقل عن ابن كثير - رحمه الله تعالى - في: ( البداية والنهاية: 13 / 118 ) حيث ذكر في حاشيته ص / 15 نقلاً عن ابن كثير: ( أن جنكيز خان ادعى في الياسق أنه من عند الله وأن هذا هو سبب كفرهم ) ،وعند الـرجوع إلى الـموضع المذكور لم يوجد فيه ما نسبه إلى ابـن كثير - رحمه الله تعالى - .
3- تقوله على شيخ الإسلام ابن تيمية - رحمه الله تعالى - في ص / 17 - 18 إذ نسب إليه جامع الكتاب المذكور: أن الحكم المبدل لا يكون عند شيخ الإسلام كفراً إلا إذا كان عن معرفة واعتقاد واستحلال. وهذا محض تقول على شيخ الإسلام ابن تيمية - رحمه الله تعالى - فهو ناشر مذهب السلف أهل السنّة والجماعة ومذهبهم ، كما تقدم وهذا إنما هو مذهب المرجئة.
4- تحريفه لمراد سماحة العلامة الشيخ / محمدبن إبراهيم آل شيخ - رحمه الله تعالى - في رسالته: تحكيم القوانين الوضعية. إذ زعم جامع الكتاب المذكور: أن الشيخ يشترط الاستحلال القلبي ، مع أن كلام الشيخ واضح وضوح الشمس في رسالته المذكورة على جادة أهل السنة والجماعة.
5- تعليقه على كلام من ذكر من أهل العلم بتحميل كلامهم مالا يحتمل ، كما في الصفحات 108 حاشية / 1، 109 حاشية / 21 ، 110 حاشية / 2.
6- كما أن في الكتاب التهوين من الحكم بغيرما أنزل الله ، وبخاصة في ص / 5 ح / 1 ، بدعوى أن العناية بتحقيق التوحيد في هذه المسألة فيه مشابهة للشيعة - الرافضة - وهذا غلط شنيع.
7- وبالإطلاع على الرسالة الثانية ( صيحة نذير ) وُجد أنها كمُساند لما في الكتاب المذكور - وحالهكما ذُكر -.
فإن اللجنة الدائمة ترى أن هذين الكتابين: لا يجوز طبعهما ولانشرهما ولا تداولهما لما فيهما من الباطل والتحريف. وننصح كاتبهما أن يتقي الله فينفسه وفي المسلمين ، وبخاصة شبابهم .
وأن يجتهد في تحصيل العلم الشرعي على أيدي العلماء الموثوق بعلمهم وحُسن معتقدهم. وأن العلم أمانة لا يجوز نشره إلا على وفق الكتاب والسنّة.
وأن يقلع عن مثل هذه الآراء والمسلك المزري في تحريف كلام أهل العلم ، ومعلوم أن الرجوع إلى الحق فضيلة وشرف للمسلم. والله الموفق.
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء .
عضو : عبد الله بن عبد الرحمن الغديان .
عضو: بكر بن عبد الله أبو زيد .
عضو: صالح بن فوزان الفوزان .
الرئيس : عبد العزيز بن عبد الله بن محمد آل الشيخ .Dikutip dari http://salafybpp.com/index.php/manhaj-salaf/127-fatwa-lajnah-daimah-tentang-buku-karya-ali-hasan-al-halabi
Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)
Darah Nifas yang Berubah Warna
Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang mendapati darah nifasnya keluar selama dua pekan, setelah itu darahnya berubah secara bertahap hingga berbentuk lendir cenderung berwarna kuning dan terus berlanjut hingga genap 40 hari. Apakah berlaku padanya hukum nifas selama masa perubahan warna tersebut?
Beliau menjawab:
Cairan kuning atau cairan yang seperti lendir selama belum tampak padanya kesucian yang jelas, maka hukumnya mengikuti hukum darah (hifas), tidak dihukumi suci kecuali sudah benar-benar bersih dari cairan tersebut. Jika dia telah suci dan benar-benar bersih dari cairan tersebut maka wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat walaupun belum genap 40 hari. Adapun yang disangka oleh sebagian wanita bahwa seorang wanita harus menunggu sampai genap 40 hari walaupun sudah bersih sebelum hitungan tersebut, maka ini adalah prasangka yang keliru dan tidak benar. Bahkan kapan saja seorang yang nifas mengalami suci walaupun baru 10 hari wajib baginya untuk shalat dan boleh baginya untuk melakukan apa saja yang dibolehkan bagi wanita yang dalam masa suci termasuk jima’.Hukum Shalat Wanita yang Keguguran pada Usia 3 Bulan Kandungannya
Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang mengalami keguguran pada usia 3 bulan kandungannya. Apakah dia tetap shalat atau harus meninggalkannya?
Beliau menjawab:
Yang dikenal di sisi para ulama, jika wanita mengalami keguguran pada usia 3 bulan maka dia tidak melaksanakan shalat, karena yang gugur dari kandungannya sudah berupa janin yang telah jelas padanya bentuk manusia, sehingga darah myang keluar darinya merupakan darah nifas yang menghalanginya dari pelaksanaan shalat.
Para ulama menyatakan: Dan sangat mungkin bentuk manusia itu begitu jelas jika sudah genap 81 hari usia kehamilan, dan hitungan ini kurang dari 3 bulan. Jika dia yakin bahwa janinnya gugur pada usia 3 bulan, maka darah yang keluar darinya darah nifas. Adapun jika usia kehamilannya sebelum 80 hari, maka darah yang keluar darinya dihukumi darah fasad (isthihadah), sehingga dia tidak boleh meninggalkan shalat hanya karena keluarnya darah tersebut.
Maka wajib baginya untuk mengingat-ingat, jika kegugurannya sebelum 80 hari usia kehamilannya dia mengqadha shalat (yang dia tinggalkan), jika dia tidak ingat berapa kali shalat yang dia tinggalkan maka dia perkirakan kemungkinan yang paling besar jumlah shalat yang dia tinggalkan kemudian dia mengqadhanya.
Hukum Darah Setelah Keguguran
Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang hukum darah yang keluar setelah keguguran?
Beliau menjawab:
Jika janin keluar, maka darah keluar mengikuti keluarnya janin tersebut. Jika telah nampak bentuk manusia pada janin tersebut, tampak tangan, kaki dan anggota badan lainnya, maka darah yang keluar adalah darah nifas sehingga dia tidak boleh shalat dan puasa sampai suci dari darah tersebut. Jika belum nampak bentuk manusia maka darahnya bukan darah nifas, sehingga dia tetap shalat dan puasa kecuali pada hari-hari yang biasanya dia mengalami haid. Sehingga pada hari-hari tersebut dia tidak melaksanakan shalat dan puasa sampai berakhir masa kebiasaan haidnya.
Hukum Darah yang Keluar Setelah Keguguran
Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang hukum darah yang keluar dari seorang wanita setelah keguguran?
Beliau menjawab:
Para ulama berkata: Jika janin yang keluar telah jelas berbentuk manusia, maka darahnya darah nifas, dia harus meninggalkan shalat dan puasa serta tidak boleh digauli sampai suci dari darah tersebut.
Jika janin yang keluar belum berbentuk manusia, maka tidak dianggap sebagai darah nifas tetapi dihukumi darah fasaq yang tidak menghalanginya dari shalat, puasa dan perbuatan lainnya.
Mereka menyatakan: Usia minimal kehamilan yang dengannya janin sudah berbentuk adalah 81 hari, karena janin dalam kandungan, sebagaimana yang dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud:
“Rasulullah telah bercerita kepadaku dan beliau adalah orang yang jujur dan beritanya dibenarkan: Sesungguhnya salah seorang di antara kalian penciptaannya dikumpulkan dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa mani, kemudian selama 40 hari berupa darah, kemudian selama 40 hari berupa daging. Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh dan memberitakan tentang 4 perkara: ketentuan rizkinya, ajalnya, amalannya, dan nasibnya apakah menjadi orang yang sengsara atau bahagia”. (Muttafaq ‘alaih)
Oleh karena itu jika janin gugur sebelum usia 80 hari kehamilan, darah yang keluar bukan darah nifas karena usia tersebut belum berbentuk janin. Maka dia tetap berpuasa dan shalat dan melakukan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita yang dalam masa sucinya.
Cara Shalat jika Darahnya Keluar Deras
Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seseorang yang darahnya mengucur deras, bagaimana dia melakukan shalatnya dan kapan dia berpuasa?Beliau menjawab:
Semisal wanita yang darahnya mengucur deras ini, maka dia harus meninggalkan shalat dan puasanya selama kebiasaan dia mengalami haid pada masa sebelum kejadian tersebut. Misalnya jika haidnya biasa datang awal bulan selama enam hari, maka dia meninggalkan shalat dan puasa sejak awal bulan selama enam hari. Jika telah berlalu masa enam hari maka dia mandi kemudian melaksanakan shalat dan puasa.
Adapun tatacara shalatnya, dan juga yang mengalami semisalnya, maka dia mencuci kemaluannya dengan sempurna kemudian dia sumbat (atau dengan pembalut) lalu berwudhu dan melakukan hal yang demikian tadi setelah masuk waktu shalat fardhu. Dia tidak boleh melakukannya sebelum masuk waktu, tetapi harus sesudah masuk waktu. Kemudian dia shalat, juga tidak boleh melakukan shalat sunnah di sepanjang waktu shalat fardhu tersebut.
Pada kondisi seperti ini, karena adanya masyaqqoh (kesulitan) yang dihadapi, dibolehkan baginya untuk menjama’ shalat Dzuhur dengan Ashar atau sebaliknya, dan shalat Maghrib dengan Isya’ atau sebaliknya. Sehingga jadilah amalan yang dilakukan dalam sehari-harinya shalat Dzuhur dan Ashar untuk satu waktu, shalat Maghrib dan Isya’ untuk satu waktu dan shalatt Shubuh satu waktu, sehingga menjadi tiiga waktu shalat sebagai pengganti lima waktu shalat yang semestinya.
( diambil dari buku Problema Darah Wanita, Ash Shaf Media)
http://www.salafy.or.id
Minggu, 21 April 2013
Cara Melacak / Menyadap Hanphone Termudah
Cara Melacak / Menyadap Hanphone Termudah - Ada beberapa cara mudah yang belum banyak orang ketahui untuk menyadap hp orang lain ataupun pasangan anda, misalnya untuk membuktikan kesetiaan pasangan anda ataupun untuk kebutuhan lain-lain.cara sadap/mengalihkan panggilan, sms, telepon, pembicaraan private bahkan BBM juga bisa disadap. Kalau kamu ingin tahu cara menyadap dengan cara mudah, kamu cukup punya handphone biasa saja. Dengan handphone biasa ini, kamu dapat menyadap sms orang lain tanpa aplikasi apa pun yang diinstal. Langsung saja, saya berbagi trik sadap sms dengan menggunakan trik operator selular.
Bagi kamu para pengguna operator selular XL, kamu sangat beruntung. Karena dengan menggunakan operator ini, kamu dapat melakukan penyadapan secara sederhana. Dan kamu dapat membaca petunjuk berikut ini.
1. Siapkan gadget orang yang ingin kamu sadap. ( Agak dirayu dikit untuk mendapatkan gadgetnya )
2. Ketik *123*571# di gadget korban, lalu kamu tekan CALL.
4. Dari pilihan tadi, akan muncul 2 pilihan baru, yaitu :
AUTO FORWARD => Menerima SMS orang lain langsung tanpa masuk ke no HP korban.
AUTO COPY => Menerima SMS orang lain yang masuk ke no HP korban dan juga ke no HP kamu sendiri.
5. Setelah itu, kamu pilih yang AUTO COPY, agar kamu dapat mengetahui lebih detail lagi tanpa ketahuan. Dan kemudian, kamu tungggu konfirmasi dari operator XL untuk pemotongan biaya ( 1000/ bulan )
6. Lalu kamu mengirim sms dari HP korban dengan format : COPY ON lalu kirim ke no HP kamu. Maka proses sadap SMS sudah berhasil.
Kalo mau berhenti berlangganan :
kirim sms dengan format STOP COPY
kirim ke 799
Sabtu, 20 April 2013
SOEHARTO, YAHUDI, SOEKARNO
Bulan November 41 tahun lalu, Jenderal Suharto yang telah sukses mengkudeta Bung Karno, mengirim satu tim ekonomi yang terdiri dari Prof. Sadli, Prof. Soemitro Djoyohadikusumoh, dan sejumlah profesor ekonomi lulusan Berkeley University AS—sebab itu tim ekonomi ini juga disebut sebagai ‘Berkeley Mafia’—ke Swiss. Mereka hendak menggelar pertemuan dengan sejumlah konglomerat Yahudi dunia yang dipimpin Rockefeller.
Di Swiss, sebagaimana bisa dilihat dari film dokumenter karya John Pilger berjudul “The New Ruler of the World’ yang bisa didownload di situs youtube, tim ekonomi suruhan Jenderal Suharto ini menggadaikan seluruh kekayaan alam negeri ini ke hadapan Rockefeler cs. Dengan
seenak perutnya, mereka mengkavling-kavling bumi Nusantara dan memberikannya kepada pengusaha-pengusaha Yahudi tersebut. Gunung emas di Papua diserahkan kepada Freeport, ladang minyak di Aceh kepada Exxon, dan sebagainya. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) tahun 1967 pun dirancang di Swiss, menuruti kehendak para pengusaha Yahudi tersebut.Sampai detik ini, saat Suharto sudah menemui ajal dan dikuburkan di kompleks pemakaman keluarga di dekat Imogiri, di sebuah daratan dengan ketinggian 666 meter di atas permukaan laut (!?), perampokan atas seluruh kekayaan alam negeri ini masih saja terus berjalan dan dikerjakan dengan sangat leluasa oleh berbagai korporasi Yahudi Dunia. Hasilnya bisa kita lihat di mana-mana: angka kemiskinan di negeri ini kian membengkak, kian banyak anak putus sekolah, kian banyak anak-anak kecil berkeliaran di jalan-jalan raya, kian banyak orangtua putus asa dan bunuh diri, kian banyak orang gila berkeliaran di kampung-kampung, kian banyak kriminalitas, kian banyak kasus-kasus korupsi, dan sederet lagi fakta-fakta tak terbantahkan jika negeri ini tengah meluncur ke jurang kehancuran. Suharto adalah dalang dari semua ini.
Tapi siapa sangka, walau sudah banyak sekali buku-buku ilmiah yang ditulis para cendekia dari dalam dan luar negeri tentang betapa bobroknya kinerja pemerintahan di saat Jenderal Suharto berkuasa selama lebih kuarng 32 tahun, dengan jutaan fakta dan dokumen yang tak terbantahkan, namun nama Suharto masih saja dianggap harum oleh sejumlah kalangan. Bahkan ada yang begitu konyol mengusulkan agar sosok yang oleh Bung Karno ini disebut sebagai Jenderal Keras Kepala (Belanda: Koepeg) diberi penghargaan sebagai pahlawan nasional dan diberi gelar guru bangsa. Walau menggelikan, namun hal tersebut adalah fakta.
Sebab itu, tulisan ini berusaha memaparkan apa adanya tentang Jenderal Suharto. Agar setidaknya, mereka yang menganggap Suharto layak diberi gelar guru bangsa atau pun pahlawan nasional, harus bisa bermuhasabah dan melakukan renungan yang lebih dalam, sudah benarkah tindakan tersebut.
Fakta sejarah harus ditegakkan, bersalah atau tidak seorang Suharto harus diputuskan lewat jalan hukum yakni lewat jalur pengadilan. Adalah sangat gegabah menyerukan rakyat ini agar memaafkan dosa-dosa seorang Suharto sebelum kita semua tahu apa saja dosa-dosa Suharto karena dia memang belum pernah diseret ke muka pengadilan.
Tulisan ini akan berupaya memotret perjalanan seorang Suharto, sebelum dan sesudah menjadi presiden. Agar tidak ada lagi pemikiran yang berkata, “Biar Suharto punya salah, tapi dia tetap punya andil besar membangun negara ini. Hasil kerja dan pembangunannya bisa kita rasakan bersama saat ini. Lihat, banyak gedung-gedung megah berdiri di Jakarta, jalan-jalan protokol yang besar dan mulus, jalan tol yang kuat, Taman Mini Indonesia Indah yang murah meriah, dan sebagainya. Jelas, bagaimana pun, Suharto berjasa besar dalam membangun negara ini!”
Atau tidak ada lagi orang yang berkata, “Zaman Suharto lebih enak ketimbang sekarang, harga barang-barang bisa murah, tidak seperti sekarang yang serba mahal. Akan lebih baik kalau kita kembali ke masa Suharto…” Hanya orang-orang Suhartoislah, yang mendapat bagian dari pesta uang panas di zaman Orde Baru dan mungkin juga sekarang, yang berani mengucapkan itu. Atau kalau tidak, ya bisa jadi, mereka orang-orang yang belum tercerahkan
Tokoh Kontroversial Dunia Dan Klub Sepakbola Idolanya
1.Adolf Hitler – Schalke 04:
The Fuhrer dilaporkan merupakan penggemar klub Schalke 04, juara Jerman enam kali ketika Hitler masih berkuasa. Klaim ini dimuat di koran The Times beberapa tahun lalu, namun kemudian dibantah. “Kami penasaran apa yang membuat koran The Times menganggap klaim ini sebagai fakta.”
2.Muammar Khadafi — Liverpool: Sebuah mug Liverpool ditemukan di antara peninggalan mantan diktator Libya ini, yang bisa dijadikan indikasi bahwa Khadafi penggemar The Reds. Salah satu anak Khadafi yang bernama Al-Saadi juga berlatih bertahun-tahun menjadi pemain sepak bola profesional. Al-Saadi pernah menanam investasi di Juventus hingga diberikan posisi di dewan direktur tahun 2002. Dia juga pernah menimbang-nimbang untuk berinvestasi di Liverpool tapi tak pernah terlaksana.
3.Radovan Karadzic — Inter Milan: Penjahat perang Bosnia ini merupakan penggemar Inter Milan karena dua pemain Serbia ada atau pernah ada di dalam skuad: Sinisa Mihajlović and Dejan Stanković. Menurut cerita keponakannya, sewaktu dalam pelarian Karadzic sempat beberapa kali mengambil risiko ketahuan hanya demi menonton pertandingan Inter Milan.
4.Osama Bin Laden — Arsenal:
Banyak rumor mengatakan, pemimpin Al-Qaeda ini menggemari Arsenal karena pernah menonton langsung beberapa pertandingan ketika dia mengunjungi Inggris tahun 1970-an. Dia juga kabarnya membelikan kaus replika Ian Wright untuk putranya. Fans The Gunners sampai membuat yel-yel spesial: "Osama, woah-oh / Osama, woah-woah-woah-woah / Dia bersembunyi di Kabul / Dia cinta Arsenal."
5.Jenderal Franco — Real Madrid: Pemimpin Spanyol yang fasis ini terkenal sebagai seorang penggemar Madrid, sampai-sampai klub itu dianggap bagian resmi dari rezim. Lucunya, awalnya Franco mendukung Atletico Madrid (musuh Madrid).
6.Benito Mussolini — Bologna: Diktator Italia yang fasis ini adalah penggemar setia Bologna sejak tim ini pertama kali terbentuk pada 1909. Bahkan Mussolini meresmikan stadion Bologna, dan mengatakan “Inilah contoh apa yang bisa dicapai dengan keinginan dan fasisme yang kuat.”
7.Josef Stalin — Dynamo Moscow: Klub ini didirikan oleh salah satu orang kepercayaan Stalin yang paling kuat dan ditakuti, Kepala KGB Lavrenty Beria dan banyak diisi orang-orang KGB selama beberapa puluh tahun. Paman Joe, sebutan lain Stalin, amat menganggap serius sepak bola: ketika Uni Soviet kalah dari Yugoslavia tahun 1952, dia amat murka dan membubarkan tim CSKA Moscow (yang menyumbang banyak pemain untuk timnas).
Kamis, 18 April 2013
Panduan Ringkas Mengejan Saat Melahirkan
Dalam proses persalinan, setiap ibu memiliki karakteristik berbeda-beda. Ada ibu yang tahan dengan rasa sakit saat rahim berkontraksi (his/mengencang), ada pula yang tidak. Pernah ada ibu yang hendak melahirkan marah karena bidan tidak memperbolehkan dia mengejan. Memang, rasa sakit itu bisa sedikit berkurang dengan mengejan. Tapi tunggu dulu, kapankah waktu yang tepat bagi ibu yang hendak melahirkan untuk mengejan?
Biasanya, saat terjadi kontraksi, rahim seakan-akan tertarik ke bawah dan ingin rasanya si ibu untuk segera mengeluarkan janin yang ada dalam rahim. Tapi, terkadang bidan belum juga mengijinkan. Bahkan seringkali justru menyarankan agar ibu menarik napas panjang untuk kemudian dikeluarkan pelan-pelan. Dan untuk yang satu ini, menarik napas saat terjadi kontraksi, memang sangat sulit dilakukan.
Jelasnya, mengejan baru diperbolehkan setelah pembukaan lengkap. Lengkap itu yang bagaimana?
Persalinan adalah proses pengeluaran produk konsepsi yang viable melalui jalan lahir. Proses ini terbagi menjadi empat kala:
Kala I, yaitu saat pembukaan mulut rahim sampai mencapai kira-kira 10 cm (lengkap)
Kala II, yaitu saat pengeluaran janin
Kala III, yaitu setelah keluarnya janin sampai keluarnya plasenta (ari-ari)
Kala IV, yaitu mulai keluarnya plasenta sampai 1-2 jam sesudahnya
Untuk Kala I, ibu yang baru pertama kali melahirkan (primigravida) berbeda dengan ibu yang pernah melahirkan (multigravida). Untuk seorang primigravida, Kala I berlangsung kira-kira selama 13-14 jam sejak mengalami kontraksi (kencang-kencang teratur). Bagi multigravida, Kala I berlangsung kira-kira selama 6-7 jam saja.
Proses membukanya mulut rahim juga berbeda. Pada primigravida, mulut rahim mendatar dahulu (effacement) baru membuka. Sedangkan pada multigravida, proses mendatar dan membuka insya Allah terjadi secara bersamaan.
Sekarang, apa arti pembukaan lengkap? Pembukaan lengkap artinya pembukaan mulut rahim (servik) telah mencapai kira-kira 10 cm. Jadi, saat ditanyakan sudah pembukaan berapa, lalu dijawab dengan pembukaannya baru 3, artinya pembukaan mulut rahim kira-kira baru 3 cm. Pengukuran ini dilakukan menggunakan jari saat bidan melakukan pemeriksaan dalam. Perkiraan pengukuran ini berdasarkan pengalaman dan ‘jam terbang’ bidan dalam menangani persalinan.
Ketika pembukaan telah lengkap, di mana mulut rahim sudah tidak teraba lagi saat periksa dalam, barulah ibu boleh mengejan. Bila ibu mengejan sebelum pembukaan lengkap, kemungkinan mulut rahim bisa mengalami pembengkakan/ oedem. Pembengkakan ini bisa menghambat proses pembukaan, yang berujung pada lamanya proses persalinan. Akibatnya, ibu akan kehabisan tenaga. Sehingga ketika tiba waktunya untuk mengejan, ibu tidak bisa melakukannya karena sudah lelah sebelumnya.
Jadi, bagi ibu yang hendak melahirkan atau ibu yang belum mau melahirkan, bahkan yang belum menikah sekalipun, ingat: Jangan mengejan sebelum pembukaan lengkap!
Penulis : Salamah Ummu Hmanah, AMKeb
www.asysyariah.com
Senam Bayi, Mudah Sekali Lho !
Siapa yang tidak senang melihat bayi yang sehat dan gembira. Gelak tawanya selalu menggoda kita untuk mengajaknya bercanda. Sambil bercanda anda dapat meluangkan waktu beberapa menit bersenam dengan si kecil.
Senam untuk bayi tidak hanya membuat tubuh jadi sehat, tetapi juga membiasakan bayi untuk menggerakkan badan. Hal ini perlu dilakukan untuk menyiapkan perkembangan motorik bayi seperti merangkak, berjalan, dan sebagainya. Berikut ini ada beberapa macam gerakan yang dapat dilakukan oleh ibu dan bayinya yang berusia 4 hingga 7 bulan.
1.Menggantung.
Baringkan bayi pada punggungnya, kemudian angkat kedua pergelangan kaki sehingga menggantung dengan kepala tetap berada dalam landasan. Gerakan ini berguna untuk menguatkan otot-otot tubuh dari tungkai.
2.Di atas bola.
Letakkan bayi di atas bola yang cukup besar. Duduklah anda di belakangnya dengan memegang kedua pergelangan kaki bayi. Gantungkan sebuah mainan yang berwarna-warni di sisinya, sehingga perhatiannya akan tertarik pada mainan dan ia akan membalikkan tubuhnya untuk dapat melihat serta menjangkau benda tersebut. Gerakan ini akan menguatkan otot-otot tubuh.3.Jongkok.
Letakkan bayi dalam posisi jongkok. Pegang paha erat-erat dan tekan sedikit lututnya agar bayi mendorong tubuhnya ke atas. Gerakan ini berguna untuk melatih otot kaki dan tungkai.
4.Menopang.
Letakkan bayi di atas bola, pegang kedua pergelangan kakinya erat-erat, kemudian gelindingkan bola secara perlahan-lahan sehingga bayi dengan sendirinya dapat menopang tubuhnya pada kedua lengannya di atas landasan. Gerakan ini untuk menguatkan otot punggung dan leher.
5.Istirahat.
Beristirahatlah jika bayi merasa lelah. Dalam keadaan lelah bayi merasa senang bila jari-jari kakinya dimasukkan ke dalam mulutnya. Dengan cara ini ia akan lebih mengenal bagian tubuhnya sendiri.
6.Duduk.
Baringkan bayi pada punggungnya. Duduklah anda di hadapannya sambil memegang kedua lengan bayi. Perlahan-lahan tarik kedua lengan tadi sehingga tubuhnya naik dan berada dalam posisi duduk. Gerakan ini baik sekali untuk menguatkan otot lengan dan tungkai.
7.Seperti burung.
Baringkan bayi pada perutnya (tengkurap), duduklah anda di belakangnya dan tarik kedua lengan bayi ke belakang. Secara otomatis ia akan menekukkan kedua kaki dan mengangkat kepala dengan rasa bangga dan gembira. Gerakan ini dapat menguatkan otot punggung.
8.Mengangkat tubuh.
Baringkan bayi, kemudian duduklah anda di hadapannya. Tekan perlahan-lahan lututnya ke depan sehingga merapat pada tubuh dan biarkan kedua lengannya bebas. Gerakan ini untuk menguatkan tungkai dan punggung.
9.Jadi kereta dorong.
Telungkupkan bayi dan duduklah anda di belakangnya. Lengan kanan anda menyanggah dadanya, sedang lengan kiri memegang erat-erat kedua pergelangan kaki. Perlahan-lahan angkatlah perutnya sehingga bagian tubuhnya terangkat ke atas. Gerakan ini untuk menguatkan otot lengan, punggung dan tengkuk.
10. Terbang.
Angkat bayi dengan tangan kiri anda sambil memegang kedua pergelangan kakinya, sementara tangan kanan menyangga dadanya. Biarkan bayi merasa sedang terbang untuk beberapa detik. Gerakan ini untuk memperkuat otot punggung.
Selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Penulis : Ummu Luqman
www.asysyariah.com
Langganan:
Postingan (Atom)
RSS Feed
Twitter






