Tampilkan postingan dengan label AL FATAWA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AL FATAWA. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 September 2013

Menyikapi Jum’iyyah Ihya’ut Turats (JIT)

 
(Tanya Jawab bersama asy-Syaikh Hani bin’Ali bin Braik al-Yamani hafizhahullah)
Dari Kajian Ilmiyah “BERPEGANG TEGUH DENGAN SUNNAH”
di Masjid al-Mujahidin, Slipi – Jakarta Barat. Ahad, 25 Syawwal 1434 H/1 September 2013 M

Jum’iyyah Ihyaut Turaits (IT) ini para ‘ulama kita telah menjelaskan tentangnya sejak sekian tahun yang lalu, yaitu sejak lebih dari 20 tahun yang lalu!! Para ‘ulama yang menjelaskan tentang IT ini antara lain,
-          Al-’Allamah Al-Muhaddits al-Faqih al-Mujaddid Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah
-       Al-’Allamah al-Imam al-Muhaddits al-Faqih al-Mujahid Hamil Liwa’ al-Jarh wa at-Ta’dil – wa imam aimmah al-jarh wa at-ta’dil fi hadza az-Zaman asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
-          Al-’Allamah al-Faqih asy-Syaikh ‘Ubaid hafizhahullah wa Baraka fi ‘umrihi
Dan para ‘ulama ahlus sunnah wal jama’ah lainnya yang  sangat banyak jumlahnya. Kalau seandainya kita sebutkan nama-nama para ‘ulama tersebut niscaya akan panjang.

Namun akan aku sampaikan tentang selayang pandang tentang pengaruh/dampak (negatif) Jum’iyyah IT ini terhadap negeri-negeri kaum muslimin.

Pertama, di Yaman IT telah mencabik-cabik Dakwah Salafiyyah di negeri Yaman. Ketika itu, Jum’iyyah IT datang ke Yaman dalam kondisi Dakwah Salafiyyah bersatu. Kemudian JIT memecah Dakwah Salafiyyah. Muncullah dari kalangan murid-murid asy-Syaikh Muqbil orang yang menentang manhaj salaf yang selama ini didakwahkan oleh asy-Syaikh Muqbil!! Dengan alasan bahwa asy-Syaikh Muqbil keras, … dll; yang menguatkan IT dalam menyifati para ‘ulama sunnah dengan sifat-sifat tersebut. Maka muncullah sekelompok orang yang menyempal dari Dakwah Salafiyyah. Sejak dari sinilah IT berhasil memecah belah Dakwah Salafiyyah.

Kemudian IT menyokong para du’at yang menyerang sunnah, menyuplai para du’at yang memerangi sunnah dan para ‘ulamanya. Demikianlah yang diperbuat oleh IT di manapun dia berada.
Janganlah kalian tertipu dengan orang yang mengatakan bahwa IT merupakan Jum’iyyah yang berjalan di atas sunnah dan mengajak kepada sunnah. Tidak. Kalau memang benar IT mengajak Sunnah maka tentunya dia (IT) tidak akan memerangi dakwah asy-Syaikh Muqbil di Yaman, yang beliau adalah mujaddid dakwah di Yaman. Juga dia tidak akan memerangi asy-Syaikh Rabi’, asy-Syaikh ‘Ubaid, dan para masyaikh sunnah lainnya. Lihatlah, apakah mereka (IT) pernah mendukung masyaikh sunnah?

Bisa jadi IT berupaya memanfaatkan beberapa tokoh yang dianggap berpegang kepada sunnah. Yaitu mengundang mereka untuk acara-acara daurah/tabligh akbar, dalam rangka mengacaukan barisan ahlus sunnah. (IT dan pendukungnya akan mengatakan), “Lihat tokoh ini, orang berakal dewasa. Masya Allah adil, da’i pertengahan. Sementara kalian orang-orang yang keras, keterlaluan membuat umat lari.”

Maka kami nasehatkan kepada semua da’i dan semua ‘alim, hendaknya merujuk kepada ‘ulama sunnah dalam menyingkap hakekat jam’iyyah Ihyaut Turats ini.
(Semua program yang mereka serukan), menggali sumber-sumber air, menyantuni anak-anak yatim, mukafaah para du’at, pembangunan masjid, menyelenggarakan acara daurah-daurah, … maka semua program tersebut sangat baik, namun dengan syarat apabila berjalan di atas Sunnah. Adapun kalau itu dijadikan sarana untuk menebarkan paham-paham hizbiyyah dan menutup mata dari pembahasan tentang prinsip-prinsip kebatilan ahlul bid’ah, serta untuk menentang dan memerangi ahlus sunnah, maka demi Allah program-program tersebut tidak bermanfaat. Janganlah itu menipu dan mengelabuhi kita. Apabila ada seorang (da’i) yang menyatakan diri di atas sunnah namun dia tertipu dengan IT ini, maka kita tidak kagum terhadap da’i tersebut. ‘Sesungguhnya orang yang mengetahui itu sebagai hujjah bagi orang yang tidak mengetahui’.

Maka wajib atas setiap orang yang menghormati Dakwah Salafiyyah dan menghargai ‘ulamanya untuk merujuk kepada yang memiliki hujjah dan bukti (tentang IT), jangan menyandarkan pada diri sendiri.
(adapun mengatakan),“Jika aku memiliki kesempatan untuk berdakwah kepada sunnah, aku akan datang kepada IT.”
Allahu Akbar!! Sungguh dengan sikap tersebut kamu telah mendukung sufiyah ahli khurafat, kamu telah menguatkan barisan mereka. dan dengan sikap itu kamu telah menipu umat, dengan mengesankan bahwa IT memiliki kebaikan, selaras dengan sunnah, dan kesan-kesan lainnya dengan keberadaanmu berjalan bersama IT.

Namun Allah pasti akan memisahkan antara kebaikaikan dengan kejelekan. Tidak ada seorang pun yang bernilai kejelekan murni/total. Ada yang mengatakan, “bahwa IT itu padanya ada kebaikan (kenapa harus ditahdzir)?” (Ini syubhat mereka). Perhatikan, Yahudi bukankah mereka juga punya kebaikan? Nashara bukankah juga punya kebaikan? Apalagi seorang muslim yang mengatakan Lailaaha illallah Muhammad Rasulullah (maka pasti padanya juga ada banyak kebaikan).
Namun kaidah (syubhat di atas) merupakan syubhat yang mengacaukan salafiyyin. Demikian juga keberadaan sebagian tokoh yang dianggap berpegang kepada sunnah, dan juga sebagian masyaikh, yang memberikan ceramah bersama Jum’iyyah IT atau menguatkan barisan mereka, maka demi Allah sungguh sikap mereka tidak selaras dengan manhaj salafush shalih.

Dalam manhaj Salafush Shalih siapapun yang menghinakan saudaramu ahlus sunnah maka tidak boleh kamu mendukungnya. Barangsiapa yang mencela ‘ulama sunnah, maka jangan didukung. Barangsiapa yang memecah belah Dakwah Salafiyyah – yang berada di Cina sekalipun – maka wajib bagi ahlus sunnah yang ada di Andalus sekalipun untuk berdiri bersama salafiyyin menentang pihak yang memecah Dakwah Salafiyyah tersebut.
Jangan ada  yang mengatakan, “Janganlah membawa permasalahan IT di Yaman ke negeri kita. jangan membawa permasalahan IT di Saudi ke negeri Indonesia.”
As-Salafiyyah itu adalah Islam, dan Islam adalah salafiyyah, ini merupakan agama kaum muslimin di semua tempat.

Hati-hati, syubhat-syubhat seperti di atas akan datang kepada kalian. Hendaknya kalian memiliki bekal landasan ilmu yang kuat dan kokoh sebelumnya datangnya mereka (para pembawa syubhat tersebut). Tahukah kalian imunisasi? Ketika kalian diberi imunisasi ketika sedang tertimpa penyakit? Ataukah itu diberikan dalam rangka memberikan perlindungan untukmu? Jawabannya adalah diberikan untuk memberikan perlindungan untukmu, agar memiliki kekebalan/daya tahan ketika didatangi penyakit.
Maka berbagai falsafah syubhat-syubhat seperti di atas, hendaknya menjadi motivator kepada kita semua untuk menguatkan tekad kita, dan bahwa dakwah yang kita serukan yaitu Dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang satu di seluruh alam, baik di Indonesia, Jepang, Palestina, Amerika, Eropa, Asia, dan di seluruh penjuru dunia dakwah kita adalah dakwah yang satu. Apa yang dirasakan ahlus sunnah di Yaman dirasakan oleh ahlus sunnah di Indonesia, … dst.

Syubhat-syubhat di atas tidak pernah ada dari para ‘ulama, tidak pula dari manhaj salafush shalih. Waspadalah, jangan sampai memecah belah dakwah kalian dan jangan sampai memecah barisan ahlus sunnah di negeri ini. Sebagaimana Allah mengingatkan agar menyampaikan petunjuk kepada orang-orang muslimin yang tersesat. Maka kita mengingatkan orang-orang bergabung  bersama Jum’iyyah IT dan merendahkan salafiyyin.
Mereka akan mengangkat suara bahwa “aqidah kami adalah aqidah ahlus sunnah. Kami mengikuti aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah al-asma’ wa ash-shifat, dalam masalah uluhiyyah, … “
Aqidah Ahlus Sunnah bukan sekedar omongan, bukan pula sekedar tulisan di atas kertas. Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan aqidah yang tertanam dalam hati, terwujudkan dalam amalan, diucapkan oleh lisan, padanya diletakkan prinsip al-wala’ wal bara’, kita bersikap loyal di atas aqidah ini, memusuhi juga berdasarkan aqidah ini.

Jika ada yang mengatakan, “Saya adalah ahlus sunnah”, namun dia ternyata bergabung dengan kelompok-kelompok sesat, seperti takfiriyyin, Ikhwanul Muslimin, dai-dai sesat, sufiyyah, quburiyyah, dll, hadir duduk di majelis-majelis mereka, menghadiri majelis-majelis dzikir mereka, perayaan-perayaan mereka, … menguatkan barisan ahlul batil. Maka berarti dia belum meyakini aqidah ahlus sunnah dengan benar. Dia belum mewujudkan aqidah tersebut dalam praktek amaliah. Dia belum melaksanakan prinsip al-wala’ wal bara’ di atas aqidah (salafiyah) ini.

Demi Allah, wahai saudara-saudaraka. Sungguh aku menyampaikan nasehati kepada kalian. Kalian akan mendapati orang-orang yang menyepelekan perkara-perkara batil yang ada di Jum’iyyah IT ini.
Ingat, jangan ada seorangpun yang memahami penjelasan kami ini bahwa para ‘ulama mengharamkan jam’iyyah khairaiyyah (lembaga-lembaga sosial). Tidak, para ‘ulama tidak mengharamkan jam’iyah khairiyah. Namun ketika amal-amal dan kegiatan-kegiatan sosial tersebut dijadikan sarana untuk menipu umat, sarana menarik simpati dengan harta, sarana untuk ….  (maka yang demikian adalah kebatilan). 

Sebelumnya seorang da’i lantang mentahdzir umat dari ahlul bid’ah. Kemudian datanglah IT memberikan suplay dana pada sang da’i tersebut di kantongnya. Maka berubahlah sikap sang da’i, “Siapa bilang mereka ahlul bid’ah?” Di Yaman terjadi, ada da’i yang mengatakan dengan tegas, “Hasan Albanna sesat, menyimpang dari sunnah, mengikuti aqidah shufiyyah, … dst.”  Kemudian datang IT memberikan gaji bulanan pada sang da’i tersebut, seraya mengatakan, “Siapa yang bilang Hasan al Banna itu sesat. Tidak. ” Demi Allah kisah ini benar-benar terjadi.
Seorang da’i mengatakan, “asy-Syaikh Muqbil imam mujaddid, asy-Syaikh salah seorang imam ahlus sunnah di Yaman, murid-muridnya tersebar di penjuru alam, walhamdulillah.” Datanglah IT memberikan gaji bulanan pada sang da’i, seraya mengatakan padanya, “asy-Syaikh Muqbil itu memecah belah kaum muslimin. Asy-Syaikh Muqbil dan asy-Syaikh Rabi’ itu keras dan kasar. Sunnah bukan demikian.”

Jadi dana bantuan (IT) tersebut bukan diberikan karena Allah. Tapi demi menarik simpati, dan untuk mengubah aqidah dan manhaj. Hizbiyyun bukanlah orang-orang bodoh. Mereka punya banyak wajah. Ketika berhadapan dengan salafiyyin, mereka menampakkan wajah salafy.  Datang kepada da’i salafy, IT bertanya, “Kamu mengajar apa?” dijawab oleh da’i “Saya mengajar Aqidah Thahawiyyah”, maka kata IT,”Baik, kami akan membantumu. Kamu tetap mengajar aqidah salafiyyah.” Berikutnya, gembong hizbiyyin juga mengajarkan aqidah ahlus sunnah. Kenapa? Agar ketika datang seorang salafy mengkritiknya, maka dia bisa menjawab, “Kenapa kamu mengkritik mereka, sementara mereka mengajarkan Thahawiyah, Wasithiyyah, Ma’arijul Qabul … .”

Padahal ketika dicek amaliahnya, apakah mereka meletakkan al-wala’ wa al-bara’  di atas aqidah yang mereka ajarkan?!  Demi Allah, ada seorang yang mengajarkan aqidah Thahawiyah. Kemudian ada yang bertanya padanya, “bahwa si fulan mengatakan Allah ada di mana-mana. Kami meminta anda memberikan hukum kepada kami.” Orang yang bertanya tidak mengira bahwa si pengajar aqidah Thahawiyah itu bakal merendahkannya. Si pengajar berkata, “Wahai saudaraku, kita sekarang sedang menghadapi zionisme, menghadapi Yahudi dan Nashara. Perkara yang kamu tanyakan hanya perkara sampingan!”
Kenapa dia (si pengajar) itu mengajar Thahawiyah jika memang manhajnya adalah demikian?  

Kasus lain, ada seorang pergi keluar bersama jama’ah menyimpang, namun merasa sedang menyampaikan agama Allah. Orang tersebut melihat manusia berthawaf di kuburan, berdoa di sisi kuburan, mengusap-usap kuburan. Maka orang tersebut mengatakan, “Ini syirik.” Namun disergah dengan ucapan, “Tidak. Jangan memecah belah barisan muslimin.”
Kalian mengikuti cara dakwahnya siapa? Allah memerintahkan Nabi-Nya:
{وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (87)} [القصص: 87]
“Dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang musyrik.” (al-Qashash : 87)
Inilah dakwah tauhid. Sementara kalian berdakwah kepada tauhid atau kepada apa??

Maka janganlah antum semua tertipu.
Ceramah ini semuanya, kalau antum cermati, semuanya adalah keselarasan antara ucapan dan amalan. Barangsiapa yang mengajarkan aqidah ahlus sunnah wal jama’ah – walaupun dia mengajarkannya siang dan malam – namun tidak berpegang dengannya, maka:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)} [الصف: 2، 3]
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.” (ash-Shaff: 2-3)
وعالم بعلمه لم يعملن      معذب من قبل عباد الوثن
Seorang yang berilmu namun tidak beramal dengan ilmunya
Dia akan diadzab sebelum diadzabnya para penyembah berhala!!

Seorang yang berilmu namun tidak beramal dengan ilmunya, maka dia menjadi orang pertama yang api neraka dinyalakan dengannya. Berikutnya orang yang bershadaqah karena riya’, berikutnya orang yang berperang karena ingin disebut sebagai pemberani.
Jadi sejarah perjalanan Jum’iyyah Ihyaut Turats bagi kita – duat ahlus sunnah wal jama’ah – sangat dikenal dan  terbukti. Waspadalah wahai generasi muda muslim Indonesia, wahai para ahlus sunnah wal jama’ah di sini, waspadalah jangan sampai IT memecah belah barisan kalian. Jangan tertipu dengan “syiar-syiar” sunnah yang ada pada mereka. Jangan tertipu bahwa bersama mereka ada syaikh fulan. Kita memiliki dalil-dalil dan bukti-bukti yang menunjukkan penyimpangan-penyimpangan Ihyaut Turats, dan menunjukkan bahwa IT menjatuhkan ‘ulama-’ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita semua dari kejelekannya.

http://dammajhabibah.net/2013/09/03/dari-daurah-slipi-sikap-terhadap-ihyaut-turats-it/

Minggu, 28 Juli 2013

Pelajaran dari Kebodohan Ikhwanul Muslimin Mesir

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Mengambil pelajaran dari sejarah suatu bangsa dan kisah yang telah berlalu adalah perintah Allah ta’ala kepada kaum mukminin,
قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُواْ فِي الأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذَّبِينَ
“Telah lewat sebelum kalian ujian-ujian yang menimpa pengikut para nabi, maka berjalanlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana akibat yang jelek bagi orang-orang yang mendustakan.” [Ali Imron: 137]
Sebetulnya, sejarah yang telah berlalu telah memberikan pelajaran besar bagi umat Islam, bahwa pemberontakan terhadap pemerintah muslim yang zalim hanyalah mendatangkan kemudaratan yang lebih besar dibanding manfaatnya. Namun sayang kelompok bid’ah Ikhwanul Muslimin belum juga mau mengambil pelajaran, mereka korbankan nyawa-nyawa kaum muslimin hanya demi meraih kekuasaan yang terampas dari tangan mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أن الله تعالى بعث محمدا صلى الله عليه وسلم بصلاح العباد في المعاش والمعاد وأنه أمر بالصلاح ونهى عن الفساد فإذا كان الفعل فيه صلاح وفساد رجحوا الراجح منهما فإذا كان صلاحه أكثر من فساده رجحوا فعله وإن كان فساده أكثر من صلاحه رجحوا تركه فإن الله تعالى بعث رسوله صلى الله عليه وسلم بتحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها فإذا تولى خليفة من الخلفاء كيزيد وعبد الملك والمنصور وغيرهم فإما أن يقال يجب منعه من الولاية وقتاله حتى يولى غيره كما يفعله من يرى السيف فهذا رأى فاسد فإن مفسدة هذا أعظم من مصلحته وقل من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولد على فعله من الشر أعظم مما تولد من الخير كالذين خرجوا على يزيد بالمدينة وكابن الأشعث الذي خرج على عبد الملك بالعراق وكابن المهلب الذي خرج على ابنه بخراسان وكأبي مسلم صاحب الدعوة الذي خرد عليهم بخراسان أيضا وكالذين خرجوا على المنصور بالمدينة والبصرة وأمثال هؤلاء وغاية هؤلاء إما أن يغلبوا وإما أن يغلبوا ثم يزول ملكهم فلا يكون لهم عاقبة فإن عبد الله بن علي وأبا مسلم هما اللذان قتلا خلقا كثيرا وكلاهما قتله أبو جعفر المنصور وأما أهل الحرة وابن الأشعث وابن المهلب وغيرهم فهزموا وهزم أصحابهم فلا أقاموا دينا ولا أبقوا دنيا والله تعالى لا يأمر بأمر لا يحصل به صلاح الدين ولا صلاح الدنيا وإن كان فاعل ذلك من أولياء الله المتقين ومن أهل الجنة
“Bahwa Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam demi kemaslahatan para hamba di kehidupan dunia dan akhirat, dan bahwa beliau memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kerusakan, maka apabila dalam satu perbuatan terdapat kebaikan dan kerusakan, hendaklah kaum muslimin mengambil mana yang paling kuat dari keduanya; jika kebaikannya lebih banyak dari kerusakannya, hendaklah mereka melakukannya. Namun apabila kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, hendaklah mereka meninggalkannya, karena sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam untuk menghasilkan kemaslahatan dan menyempurnakannya, serta menghilangkan kemudaratan dan menguranginya.

Maka, jika yang berkuasa dari kalangan khalifah (yang tidak lebih pantas) seperti Yazid, Abdul Malik, Al-Manshur dan selain mereka; bisa jadi dikatakan bahwa wajib mencopotnya dan memeranginya sampai ia lengser dan digantikan oleh yang lainnya, sebagaimana yang dilakukan oleh mereka yang berpendapat bolehnya pemberontakan, maka ini adalah pendapat yang rusak, karena sungguh kerusakannya lebih besar dari kemaslahatannya.

Dan pada umumnya, tidaklah mereka memberontak kepada penguasa kecuali timbul kejelekan yang lebih besar dibanding kebaikan, seperti mereka yang memberontak kepada Yazid di Madinah, pemberontakan Ibnul ‘Asy’ats terhadap Abdul Malik di Iraq, pemberontakan Ibnul Mulhab terhadap anaknya Abdul Malik di Khurasan, pemberontakan Abu Muslim yang menyerukan pemberontakan terhadap penguasa di Khurasan, juga pemberontakan terhadap Al-Manshur di Madinah dan Bashroh dan yang semisalnya, pada akhirnya dua kemungkinan, mereka dikalahkan atau mereka menang lalu berakhir kekuasaan penguasa sebelumnya, namun yang terjadi adalah tidak ada hasil yang baik bagi para pemberontak tersebut.

Abdullah bin Ali dan Abu Muslim yang melakukan pemberontakan dengan membunuh banyak orang akhirnya keduanya dibunuh oleh Abu Ja’far Al-Manshur, adapun penduduk Al-Harah, Ibnul Asy’ats, Ibnul Mulhab dan selain mereka akhirnya menderita kekalahan, demikian pula pasukan-pasukannya, sehingga mereka tidaklah menegakkan agama dan tidak pula menyisakan dunia, padahal Allah ta’ala tidak memerintahkan suatu perkara yang tidak menghasilkan kebaikan bagi agama ataupun dunia, meskipun yang memberontak itu dari kalangan wali Allah yang bertakwa dan termasuk penduduk surga (perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan).” [Minhaajus Sunnah, 4/313-315, Asy-Syamilah]
Apa yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam di atas tidaklah terlalu jauh dengan apa yang terjadi di Mesir dan negeri-negeri lainnya hari ini, Ikhwanul Muslimin di Mesir sebelumnya telah menggerakkan pemberontakan terhadap Husni Mubarak dalam bentuk demonstrasi dan celaan-celaan terhadap penguasa di media massa, ketika pada akhirnya mereka berkuasa, pihak lain pun melakukan pemberontakan terhadap mereka. Setelah kekuasaan mereka tumbang, mereka kembali melakukan pemberontakan, akhirnya nyawa-nyawa kaum muslimin yang menjadi korban.

Belum cukupkah ini menjadi pelajaran berharga bagi kaum muslimin, khususnya kepada mereka yang masih bersimpati dengan kelompok bid’ah Ikhwanul Muslimin, mengidolakan tokoh-tokoh IM yang jelas-jelas memiliki ideologi pemberontakan, bahkan menginstruksikan untuk mencoblos partai mereka, seperti kelompok Wahdah Islamiyah yang berpusat di Makassar, demikian pula tokoh-tokoh yang terpengaruh ideologi pemberontakan Khawarij IM seperti Abdur Rahman Abdul Khaliq, Muhammad Surur, Salman Al-’Audah, Safar Al-Hawali, ‘Aidh Al-Qorni, Muhammad Al-Arifi, berhati-hatilah dari kesesatan mereka,
فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأَبْصَار
“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.” [Al-Hasyr: 2]

Kebodohan terhadap manhaj yang haq, metode beragama yang benar, yang dicontohkan oleh generasi Salaf, yaitu generasi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat, inilah diantara sebab utama terjadinya berbagai macam kesesatan, dan tidak jarang mengakibatkan kekacauan suatu negeri dan tumpahnya darah kaum muslimin.
Inilah yang terjadi pada kelompok-kelompok sesat yang memiliki ideologi Khawarij, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qo’idah dan lain-lain. Tatkala berhadapan dengan para penguasa yang zalim, mereka lebih mengedepankan emosi tanpa ilmu dan berjalan tanpa bimbingan ahli ilmu, akhirnya mengantarkan mereka kepada kerusakan-kerusakan.

HARAMNYA PEMBERONTAKAN TERHADAP PEMERINTAH MUSLIM YANG ZALIM BERDASARKAN KESEPAKATAN (IJMA’) ULAMA

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِه شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Barangsiapa yang melihat suatu (kemungkaran) yang ia benci pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah (pemerintah) kemudian ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma]

Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَة وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ
“Sesungguhnya kalian akan melihat (pada pemimpin kalian) kecurangan dan hal-hal yang kalian ingkari (kemungkaran)”. Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tunaikan hak mereka (pemimpin) dan mintalah kepada Allah hak kalian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]

Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّة لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Akan ada sepeninggalku para penguasa yang tidak meneladani petunjukku dan tidak mengamalkan sunnahku, dan akan muncul diantara mereka (para penguasa) orang-orang yang hati-hati mereka adalah hati-hati setan dalam jasad manusia.” Aku (Hudzaifah) berkata, “Bagaimana aku harus bersikap jika aku mengalami hal seperti ini?” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Engkau tetap dengar dan taat kepada pemimpin itu, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil, maka dengar dan taatlah.” [HR. Muslim dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu’anhu]
Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu berkata,
دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَبَايَعْنَاه فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyeru kami, lalu kami pun membai’at beliau, maka diantara yang beliau ambil perjanjian atas kami adalah, kami membai’at beliau untuk senantiasa mendengar dan taat kepada pemimpin, baik pada saat kami senang maupun susah; sempit maupun lapang, dan dalam keadaan hak-hak kami tidak dipenuhi, serta agar kami tidak berusaha merebut kekuasaan dari pemiliknya. Beliau bersabda: Kecuali jika kalian telah melihat kekafiran yang nyata, sedang kalian memiliki dalil dari Allah tentang kekafirannya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Wail bin Hujr radhiyallahu’anhu berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَرَجُلٌ سَأَلَهُ فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَمْنَعُونَا حَقَّنَا وَيَسْأَلُونَا حَقَّهُم فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
“Aku mendengar ketika seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “Apa pendapatmu jika para pemimpin kami tidak memenuhi hak kami (sebagai rakyat), namun tetap meminta hak mereka (sebagai pemimpin)?” Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Dengar dan taati (pemimpin kalian), karena sesungguhnya dosa mereka adalah tanggungan mereka dan dosa kalian adalah tanggungan kalian.” [HR. Muslim dan At-Tirmidzi, Ash-Shahihah: 3176]
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,
ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة
“Kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan bagi mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” [Matan Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah]
Ulama besar Syafi’iyah, An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
وأجمع أهل السنة أنه لا ينعزل السلطان بالفسق وأما الوجه المذكور في كتب الفقه لبعض أصحابنا أنه ينعزل وحكى عن المعتزلة أيضا فغلط من قائله مخالف للإجماع قال العلماء وسبب عدم انعزاله وتحريم الخروج عليه ما يترتب على ذلك من الفتن واراقة الدماء وفساد ذات البين فتكون المفسدة في عزله أكثر منها في بقائه قال القاضي عياض أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل
“Dan telah sepakat Ahlus Sunnah bahwa tidak boleh seorang penguasa dilengserkan karena kefasikan (dosa besar) yang ia lakukan. Adapun pendapat yang disebutkan pada kitab-kitab fiqh yang ditulis oleh sebagian sahabat kami (Syafi’iyah) bahwa penguasa yang fasik harus dilengserkan dan pendapat ini juga dinukil dari kaum Mu’tazilah, maka telah salah besar, orang yang berpendapat demikian menyelisihi ijma’.
Dan ulama menjelaskan, sebab tidak bolehnya penguasa zalim dilengserkan dan haramnya memberontak kepadanya karena akibat dari hal itu akan muncul berbagai macam fitnah (kekacauan), ditumpahkannya darah dan rusaknya hubungan, sehingga kerusakan dalam pencopotan penguasa zalim lebih banyak disbanding tetapnya ia sebagai penguasa. Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: Ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak sah bagi orang kafir, dan jika seorang pemimpin menjadi kafir harus dicopot.” [Syarh Muslim, 12/229]

AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء
“Dan telah sepakat fuqoha atas wajibnya taat kepada penguasa yang sedang berkuasa dan berjihad bersamanya, dan (mereka juga sepakat) bahwa taat kepadanya lebih baik disbanding memberontak, sebab dengan itu darah terpelihara dan membuat nyaman kebanyakan orang.” [Fathul Bari, 13/7]

HARAMNYA PEMBERONTAKAN MESKI TERHADAP PEMERINTAH YANG MERAIH KEKUASAAN DENGAN CARA YANG SALAH

Al-Imam Ali bin Madini rahimahullah berkata,
ومن خرج علي امام من ائمة المسلمين وقد اجتمع عليه الناس فأقروا له بالخلافة بأي وجه كانت برضا كانت أو بغلبة فهو شاق هذا الخارج عليه العصا وخالف الآثار عن رسول الله صلى الله عليه و سلم فإن مات الخارج عليه مات ميتة جاهلية
“Brangsiapa yang memberontak kepada salah seorang pemimpin kaum muslimin, padahal manusia telah berkumpul di bawah kepemimpinannya, mereka pun mengakui kepemimpinannya, dengan cara apa saja ia mendapati kepemimpinan itu, apakah dengan kerelaan atau dengan paksa, maka orang yang memberontak itu telah merusak persatuan kaum muslimin dan menyelisihi hadits-hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, jika pemberontak ini mati maka matinya jahiliyah.” [Syarhul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah lil Laalikaai, 1/168]
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata,
“Aku memandang wajibnya mendengar dan mentaati para pemimpin kaum muslimin, apakah itu pemimpin yang baik maupun jahat, selama mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan. Dan siapa yang memimpin khilafah dan manusia bersatu dalam kepemimpinannya, mereka ridho kepadanya, meskipun dia mengalahkan mereka dengan pedang hingga menjadi pemimpin, maka wajib taat kepadanya dan haram memisahkan diri (memberontak) kepadanya.” [Syarhu Risalah Ila Ahlil Qosim, Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 157]

Repost: http://nasihatonline.wordpress.com

Jumat, 19 Juli 2013

Hukum Menggunakan Pasta Gigi dan Mouthwash bagi Orang yang Berpuasa


pasta-gigi-dan-mouthwash

Pertanyaan:
Pasta gigi mengandung beberapa jenis gula yang bisa dirasakan oleh orang yang memakainya, mengingat bahwa rasa makanan dapat diindera dengan terurainya substansi makanan di dalam saliva, kemudian menembus/meresap ke sel-sel indera perasa. Jadi, bila substansi pasta gigi larut dalam saliva, kemungkinan besar tidak ada yang bisa terhindar dari menelannya.

Bolehkah seseorang yang berpuasa menggunakan pasta gigi mengingat bahwa ia dapat menggunakan sikat gigi saja?

Apa hukumnya memakai mouthwash (obat kumur, yang halal-pent)?
Diriwayatkan dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas j (al-Irwa’ 937) bahwa beliau berpendapat tidak mengapa bagi seseorang yang berpuasa untuk mencicipi madu, minyak, dan makanan yang semisalnya, bila kemudian ia ludahkan keluar. Pendapat ini juga diriwayatkan dari beberapa salafunash shalih. Maka, setelah anda mengetahui bagaimana cara tubuh kita merasakan/mengindera rasa makanan, apa hukum mencicipi makanan bagi orang yang sedang berpuasa?

Jawab:
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, semoga shalawat dan salam tercurah atas Rasulullah n, keluarga, dan sahabat beliau seluruhnya.
Tidak mengapa menggunakan pasta gigi ketika berpuasa, namun orang yang berpuasa harus mengeluarkan kembali pasta gigi yang terlarut di dalam mulut. Apabila ada sebagiannya yang masuk ke kerongkongan tanpa kesengajaan, yang demikian ini tidak berpengaruh pada puasanya.

Demikian pula penggunaan mouthwash yang mengandung obat, dengan syarat setelahnya dikeluarkan dari mulut dan tidak ada dari mouthwash itu yang ditelan masuk dengan sengaja ke kerongkongan. Hukum yang sama juga berlaku dalam masalah mencicipi makanan. Tidak mengapa mencicipi makanan selama seseorang mengeluarkannya lagi dan tidak menelannya sedikitpun (dengan sengaja).

Repost:  http://majalahmuslimsehat.com/

Fatwa – Hukum Mendengar Murottal Musyari bin Rasyid al-Afasi

 

Oleh Al Ustadz Abu Amr Ahmad Alfian

Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada asy-Syaikh ‘Ubaid al-Jabiri hafizhahullah: “Apa hukum mendengar dzikir pagi-petang yang dikemas dalam suara merdu/nyanyian. Seperti kaset yang telah beredar di pasaran dengan suara Musyari al-’Afasi?”

Jawab: ”Musyari al-’Afasi termasuk orang-orang yang terfitnah dengan cara-cara shufiyyah. Oleh karena itu, dia melakukan cara-cara nasyid yang diiringi dengan sandiwara. Orang seperti dia tidak boleh didengarkan. Hendaknya kalian mendengarkan para qari dari kalangan salafiyyin, seperti asy-Syaikh ‘Ali al-Hudzaifi.”
Sabtu, 8 Jumadil Akhir 1428H
Sumber http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=103812

Pada kesempatan lain, asy-Syaikh Mahir al-Qahthani hafizhahullah mengatakan:
“Dalam kesempatan ini akan aku sebutkan banyak hal yang dinyanyikan oleh orang-orang. … yang itu semua menyeret mereka untuk mengikuti hawa nafsu dan mengikuti sesuatu yang tertanam di hati berupa senang mendengar hal-hal yang haram, berupa  nyanyian-nyanyian. Maka kalian lihat, ada yang menyanyikan talbiyah. Ini muhdats (bid’ah). Sampai juga menyanyikan shalawat Nabi di Hp-hp. Dan muncul sekarang dari Musyari al-’Afasi al-Khabits (orang yang jelek) dan yang lainnya, yaitu menyanyikan dzikir pagi dan petang.
Al-’Afasi ini sekarang membolehkan mendengar nyanyian-nyanyian yang berisi dakwah. Dia mengatakan, tidak mengapa mendengar musik dan nyanyian yang berisi dakwah.
Sumber http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=103812
Judul Indonesia: Fatwa: Hukum Mendengar Murottal Musyari bin Rasyid al-’Afasi

Repost:  http://www.salafy.or.id

Rabu, 10 Juli 2013

Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadhan


Penulis: Fadhilatu As Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz Rahimahullah
Soal  : Apabila seorang yang berpuasa bermimpi mengeluarkan air mani pada waktu siang di bulan Romadlon apakah membatalkan puasa ? Dan apakah wajib baginya untuk menyegerakan mandi janabah?

Jawab : Tidak membatalkan puasa karena bukan dari kehendak dan kemauannya, dan wajib baginya untuk mandi janabah. Misalnya, kalau ada seseorang bermimpi mengeluarkan air mani pada waktu setelah sholat fajar/subuh dan menunda mandi janabah sampai masuk waktu sholat dhuhur, maka yang demikian tidak apa-apa.
Seorang suami/istri yang berjima’ pada malam bulan Romadlon dan menunda mandi janabahnya sampai masuk waktu fajar/subuh, yang demikian tidak apa-apa.

Karena sesungguhnya Rosululloh pernah berjima’ dengan istrinya pada malam hari dan masih dalam keadaan junub di waktu subuh, kemudian beliau mandi janabah dan menjalankan puasa. Demikian juga wanita yang haid dan nifas, apabila keduanya suci/bersih pada waktu malam (setelah habis waktu sholat isya’) maka boleh baginya menunda mandi janabah sampai waktu shubuh kemudian berpuasa. Tetapi tidak boleh bagi keduanya menunda mandi janabah atau sholat sampai terbitnya matahari.
Wajib baginya bersegera mandi janabah setelah masuk waktu subuh dan menjalankan sholat tepat pada waktunya. (Syaikh bin Baaz).

(Di terjemahkan oleh Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab Fatawa As Shiyam Syaikh bin Baz dan Syaikh Utasimin, Syarhul Mumthi’ Ibnu Utsaimin, Ijabatus Sail Syaikh Muqbil bin Hadi )
Sumber : Buletin Da’wah Al-Atsary, Semarang. Edisi 17 / 1427 H Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik

Jima’ pada Malam Ramadhan

Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya bila suami istri bercampur pada malam bulan Ramadhan dan mandi junubnya pada jam tujuh pagi?

Jawaban:
Puasanya tetap sah, karena pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pernah junub dari keluarganya kemudian mandi ketika subuh dan melanjutkan puasanya. Namun, masalahnya adalah apakah pasutri tersebut tidak shalat Subuh atau memang tertidur sampai jam tujuh? Apabila tertidur, ketika bangun mereka mandi junub lalu shalat, dan puasanya sah.
Waffaqakumullah.
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Sumber: Majalah Asy Syariah vol. VII/No. 79/1433 H/2012
************

Mimpi Basah Pas Puasa, Batal Nggak Sih?

Bismillah… Sahabatku semua, ikhwan dan akhwat yang semoga DIBENCI syetan, tapi DISAYANG Allah. Pembaca blog ini, rata-rata udah pada gedhe, baligh, dan sudah mukallaf, Insya Allah. Dan salah satu tanda dari sekian tanda sesorang dikatakan baligh adalah terjadinya suatu peristiwa biologis yang disebut mimpi basah/wet dream/ihtilam.
Nah, karena saat ini kita lagi menjalani bulan puasa, yang mana kita butuh banget sama ilmu, ada satu kasus-yang saya juga mengalaminya-tentag ihtilam/MB di siang hari Ramadhan saat kita berpuasa. Batal nggak sih puasa kita?
Imam Abu Zakariyya An-Nawawi rahimahullah dalam Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab [6/227] cet. Daar ‘Alamil Kutub berkata tentang hal ini,

“Jika seseorang ihtilam (mimpi basah, keluar mani) maka tidaklah membatalkan puasanya berdasarkan ijma’ para ulama. Yang demikian itu dikarenakan sesorang tersebut dikuasai oleh sesuatu yang dia tidak mampu untuk memilihnya, seperti seseorang yang kemasukan lalat yang terbang pada mulutnya tanpa adanya kemampuan untuk menolaknya. Inilah yang menjadi sandaran dalil dalam masalah ini.”

Nah, sudah jelas ‘kan bahwa ihtilam itu nggak membatalakan puasa kita, baik puasa sunnah maupun Ramadhan. Sebagai tambahan, ana kutip fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ [3/60-61] cet. Darul Atsar berikut ini:

Ihtilam tidaklah membatalkan puasa. Meskipun sebelum tidur di sempat memikirkan sesuati, kemudian di tengah-tengah tidurnya di ihtilam, karena seorang yang tidur tidaklah memiliki kehendak. Dan sungguh pena (catatan amal) telah terangkat darinya (termaafkan).”

Alhamdulillah, ana kira dengan dua pejelasan singkat dari kedua ulama tersebut sudah cukup memberikan kepuasan hati bagi kita, kaum muslim muda, yang kadang masih linglung dengan apa yang terjadi pada diri kita sendiri, khususnya masalah MB ini. Ana akui, ana pun sempat bingung dengan MB yang menimpa ana ketika puasa, dan alhamdulillah dapet ilmu ini.
Sumber fatwa : Buku 111 Kilauan Mutiara Ulama’ Seputar Puasa terbitan Maktabah Al-Ghuroba’, Solo hal. 65

Repost:kaahil.wordpress.com

Dalil Bahwa Masturbasi Membatalkan Puasa

 

Al-Ustadz Abu Abdillah As-Sarbini Al-Makassari:

Perlu diketahui bahwa masturbasi hingga ejakulasi (istimna’) dengan bantuan tangan sendiri atau dengan bantuan alat hukumnya haram atas laki-laki dan wanita, baik sedang berpuasa atau tidak. Demikian pula halnya istimna’ yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki, atau pun bercumbu dengannya, berpelukan dan semisalnya dengan maksud mencapai ejakulasi untuk memuaskan syahwat saat sedang berpuasa hukumnya haram, karena hal ini termasuk mengumbar nafsu syahwat yang terlarang saat berpuasa. Begitu pula hukumnya atas wanita yang melakukannya dengan suaminya atau budak wanita dengan tuannya saat dia sedang berpuasa.

Guru kami yang mulia, Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i Rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sa’il (hal. 174): “Jika seorang lelaki bermesraan dengan istrinya (bercumbu dan berpelukan) untuk memuaskan syahwatnya dengan ejakulasi di luar farji istri, maka dia berdosa dengan itu. Sebab Rasulullah n telah bersabda dalam hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabbnya:
يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِيْ
“Orang yang berpuasa meninggalkan makanannya, minumannya dan syahwatnya karena Aku.” (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah z)

Jika dia melakukan hal itu dalam keadaan jahil (tidak tahu hukum), maka ketika dia mengetahui hukumnya hendaklah bertaubat kepada Allah l. Jika dia bermesraan dengan istrinya dalam keadaan mengerti hukum bahwa boleh baginya bermesraan dengan istrinya[1] selain jima’ (bersetubuh), lalu dia mencapai ejakulasi, sementara dirinya tidak bermaksud untuk itu, maka dia tidak berdosa.”

Hal ini membatalkan puasa, seperti halnya ejakulasi yang dicapai dengan jima’ (bersetubuh) yang merupakan pembatal puasa, berdasarkan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini dikuatkan dengan hadits qudsi di atas bahwa orang yang berpuasa menahan diri dari makanan, minuman dan syahwat yang merupakan pembatal-pembatal puasa. Sementara ejakulasi merupakan syahwat, dengan dalil sabda Rasulullah n:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
“Pada kemaluan setiap kalian ada shadaqah.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan dia mendapat pahala dengannya?” Rasulullah bersabda: “Tahukah kalian, kalau dia meletakannya dalam perkara yang haram, apakah dia berdosa karenanya? Demikian pula halnya jika dia meletakkanya dalam perkara yang halal, maka dia mendapat pahala karenanya.”(HR. Muslim dari Abu Dzar z)

Tentu saja ejakulasi saat orgasme (puncak kenikmatan syahwat) adalah syahwat yang terlarang saat berpuasa dan membatalkan puasa, dengan cara apapun seseorang mencapainya. Meskipun memang benar bahwa jima’ (bersetubuh) itu sendiri membatalkan puasa, walaupun tanpa ejakulasi.

Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad. Pendapat ini dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa(25/224), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (6/386-388) dan difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz dalam Fatawa Al-Lajnah (10/259-260).

Inilah yang nampak bagi kami dalam permasalahan ini. Sangat sulit dibenarkan bahwa halal-halal saja bagi orang yang berpuasa untuk melampiaskan syahwatnya dengan ejakulasi selain jima’ (bersetubuh), padahal hal itu jelas-jelas merupakan pemuasan syahwat yang semakna dengan ejakulasi yang dicapai dengan jima’.

Kesimpulannya, jika hal itu sengaja dilakukan dalam keadaan mengerti hukum, maka pelakunya berdosa dan puasanya batal. Wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah l dan tidak disyariatkan baginya untuk mengqadha (mengganti) puasa yang batal itu di luar bulan Ramadhan, menurut pendapat yang rajih (kuat). Karena yang rajih tidak disyariatkan bagi yang meninggalkan puasa atau membatalkan puasanya secara sengaja untuk mengqadha dan tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Ini adalah pendapat Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa (25/225-226), dan guru kami Asy-Syaikh Muqbil dalam Ijabatus Sa’il(hal. 175).

Adapun masalah kaffarah, maka ejakulasi dengan selain jima’ (bersetubuh) tidak ada kaffarahnya, menurut pendapat yang rajih. Seluruh ulama yang kami sebutkan di atas sepakat dalam hal ini. Sebab dalil kaffarah hanya datang pada masalah jima’ atas orang yang membatalkan puasanya di bulan Ramadhan dengan jima’. Dan hal ini tidak bisa disamakan dengan ejakulasi tanpa jima’, karena jima’ urusannya lebih keras.

Keterangan ini untuk puasa wajib. Adapun puasa sunnah, maka boleh bagi seseorang untuk membatalkannya kapan saja dia mau dengan melakukan pembatal-pembatal puasa yang ada tanpa konsekuensi dosa. Namun ulama mengatakan bahwa tidak sepantasnya membatalkannya tanpa tujuan yang mengandung maslahat. Wal ‘ilmu ‘indallah.

[1] Maksudnya tanpa disertai niatan untuk memuaskan syahwat dengan ejakulasi di luar farji istri. –pen

Repost: kaahil.wordpress.com.sumber: http://asysyariah.com/masturbasi-membatalkan-puasa.html

Minggu, 16 Juni 2013

Menempatkan Tahdzir pada tempatnya & Nasehat Syaikh Utsman As Saalimy




 



 

Mohon Nasehat mu ya Syaikh, Semoga Allah menjagamu dan menjaga kami seluruhnya,.
 
Mohon Penjelasan tetanng Tahdzir, Siapakah yang berhak mentahdzir? Dan apakah ketika seorang da’I terjatuh dalam suatu kekeliruan ucapan, apakah boleh langsung disebar di internet tentang kekeliruan saudara kita?,. Padahal ulama belumlah berbicara tentang hal tersebut.

 Jawaban Asy Syaikh Utsman As Saalimy Hafizhahulloh
Berikut Dalam Rekaman :

Klik untuk mendownload


sumber : http://www.salafybpp.com/index.php/manhaj-salaf/157-menempatkan-tahdzir-pada-tempatnya-nasehat-syaikh-utsman-as-saalimy

Nasehat Untuk Para Pengelola Situs & Bloger Dakwah






 


Ditanyakan Kepada : Al-Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafizhahulloh
 
Pada Sesi Tanya Jawab Daurah Ilmiyah Balikpapan 06 sya'ban 1434 h / 15 juni 2013

"Apa Nasehat ustadz terhadap situs-situs yang cendrung melakukan atau menyebarkan “Al-Jarh wa ta’dil” atau “Al-Jarh “ saja, terhadap sebahagian Du’at Ahlussunnah ?, Karena tulisan-tulisan mereka di internet sangat meresahkan, sementara sebahagian Manusia yang melakukan Al-Jarh tersebut, tidak kita mengenal kalau mereka itu Penuntut ilmu, apalagi disebut sebagai Ulama tapi sangat hebat kalau urusan fitnah".
Beliau Menjawab dalam Rekaman Berikut :

Klik untuk mendownload

Sabtu, 15 Juni 2013

Nasihat Kepada Presiden PKS


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
PKS
Dulu, ketika kader PKS Sulawesi Utara mendukung seorang non muslim sebagai calon gubernur, kemudian tidak berapa lama disusul dengan dukungan resmi PKS Manado juga terhadap seorang non muslim sebagai calon walikota, maka saya mengira, ini hanya kebijakan partai di daerah yang tidak didukung oleh pusat. Maklum saja, saya mengenal tokoh-tokoh PKS di daerah ini, tidak ada satu pun yang memiliki kapasitas ilmu syar’i yang standar, kecuali akhir-akhir ini, ada seorang da’i Wahdah Islamiyah lulusan LIPIA yang beberapa kali mengisi kajian-kajian PKS Manado.
Dan semua orang tahu,  di DPP PKS, ada sejumlah Doktor, Master dan Sarjana dari fakultas aqidah, syari’ah, hadits, dan lain-lain dari berbagai macam universitas Islam ternama di dunia, walaupun itu semua bukan jaminan seseorang berada di atas jalan yang lurus atau tidak. Akan tetapi, khususnya yang pernah mengenyam pendidikan di Madinah, Riyadh dan LIPIA Jakarta, setidaknya mengetahui aqidah yang benar itu seperti apa, dan bisa membedakannya dengan aqidah yang batil. Mereka mengerti tauhid dan tahu apa saja yang bisa membatalkannya dan mengurangi kesempurnaannya.
Maka sangat disayangkan kalau ternyata, kebijakan mendukung calon pemimpin non muslim berasal dari DPP PKS, atau tidak mempermasalahkannya, atau malah memberikan isyarat kebolehannya, seperti dalam transkrip pidato presiden PKS baru-baru ini di Manado:
“Apa masa depan yang ingin kita ciptakan di Sulawesi Utara. Saya ingin kalian menyadari bahwa misi kita di tempat ini adalah menjadikan daerah ini sebagai etalase keterbukaan. Kalau PKS menang di sini, kita tidak perlu lagi bicara tentang hubungan antara Islam dengan agama- agama yang lain. Kalau PKS menang di sini, kita tidak perlu lagi bicara tentang Islam dan Nasionalisme. Kalau kita menang di sini, kita tidak perlu lagi bicara tentang pluralitas.” [Selesai Nukilan]
Mungkin ini hanya sebuah isyarat keterbukaan yang bisa ditafsirkan macam-macam, walaupun kenyataannya para kader telah menafsirkannya terlebih dahulu dengan mendukung calon pemimpin non muslim. Adapun hukumnya jelas haram, disepakati seluruh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tidak ada yang berbeda pendapat. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
وأن يكون مسلما لأن الله تعالى يقول ولن يجعل الله للكافرين على المؤمنين سبيلا والخلافة أعظم السبيل ولأمره تعالى بإصغار أهل الكتاب وأخذهم بأداء الجزية وقتل من لم يكن من أهل الكتاب حتى يسلموا
“Syarat pemimpin haruslah seorang muslim, karena Allah ta’ala berfirman,
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا
“Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.” [An-Nisa: 141]
Dan kepemimpinan adalah sebesar-besarnya jalan untuk menguasai kaum muslimin. Dan karena Allah ta’ala memerintahkan untuk menghinakan Ahlul Kitab, memerintahkan mereka membayar jizyah dan memerangi orang kafir selain Ahlul Kitab sampai mereka masuk Islam.” [Al-Fishol fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal, 4/128]
An-Nawawi rahimahullah berkata,
قال القاضي عياض أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل
“Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, Ulama telah SEPAKAT (ijma’) bahwa kepemimpinan tidak sah bagi seorang kafir, dan jika seorang pemimpin muslim menjadi kafir maka harus dilengserkan.” [Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 12/229]
Hal ini masih diperparah dengan ucapan-ucapan selamat terhadap hari raya kekufuran non muslim yang dilontarkan oleh sebagian tokoh PKS. Padahal Allah ta’ala telah menghinakan mereka, tapi kenapa para tokoh partai “dakwah” memuliakan mereka dengan ucapan-ucapan selamat?! Di mana kalian letakkan aqidah al-wala’ wal baro’ kalian?! Apakah hanya untuk meraih simpati mereka hingga aqidah digadaikan?!
Allah ta’ala telah menegaskan betapa besar kemurkaannya terhadap non muslim,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (Hindu, Budha, dll) AKAN MASUK NERAKA JAHANNAM, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah SEBURUK-BURUK MAKHLUQ.” [Al-Bayyinah: 6]
Apakah pantas setelah itu, orang yang mengaku beriman kepada Allah ta’ala mengucapkan selamat kepada non muslim?! Bahkan para ulama telah sepakat akan keharamannya. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق
“Adapun mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar kekufuran yang merupakan ciri khusus kekufuran tersebut maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan.” [Ahkaam Ahli Zimmah, 1/441]
Belum lagi fenomena tasyabbuh dengan non muslim terkait perayaan valentine day, konser musik dalam kampanye, hingga tarian-tarian non muslim. Padahal Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Umar radhiyaLlaahu 'anhuma, Al-Irwa': 1269]
Dan yang lebih membuat saya tidak habis pikir, adalah munculnya kalimat-kalimat yang lebih berbahaya dari itu, yang bisa jadi merupakan penafsiran kalimat di atas, muncul dari seorang yang pernah belajar tauhid di universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud (nama pendiri negeri tauhid Saudi Arabia) rahimahullah cabang Jakarta, Presiden PKS berkata:
“Kita semuanya mempunyai takdir yang sama sebagai orang Indonesia. Dan kita terima takdir ini dengan baik. Tapi kita semuanya mempunyai kemerdekaan individu untuk memilih agama apapun yang ingin kita peluk. Dan Negara tidak pernah menanyakan kepada kita, mengapa anda memilih agama itu. Itulah falsafah kami, falsafah yang membuat bangsa ini tegak.” [Selesai Nukilan]
Tanggapan:
Ucapan Presiden PKS, ”Tapi kita semuanya mempunyai kemerdekaan individu untuk memilih agama apapun yang ingin kita peluk.” Ini adalah ucapan kekufuran, karena Allah ta’ala telah menetapkan hanya satu agama yang boleh kita pilih, tidak ada kemerdekaan bagi kita dalam memilih agama yang kita ingin peluk.
Apakah Pak Presiden PKS lupa dengan firman Allah ta’ala,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسْلاَم
“Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanya Islam.” [Ali Imron: 19]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
وقوله: { إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلام } إخبار من الله تعالى بأنه لا دين عنده يقبله من أحد سوى الإسلام، وهو اتباع الرسل فيما بعثهم الله به في كل حين، حتى ختموا بمحمد صلى الله عليه وسلم، الذي سد جميع الطرق إليه إلا من جهة محمد صلى الله عليه وسلم، فمن لقي الله بعد بعثته محمدًا صلى الله عليه وسلم بدِين على غير شريعته، فليس بمتقبل. كما قال تعالى: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan firman Allah ta’ala “Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanya Islam” adalah pengabaran dari Allah ta’ala bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya dari siapapun selain Islam, yaitu mengikuti agama para Rasul yang Allah ta’ala utus pada setiap masa, sampai diakhiri dengan Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, dimana Allah ta’ala telah menutup semua jalan untuk sampai kepada-Nya kecuali melalui jalan Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Oleh karena itu, barangsiapa yang berjumpa dengan Allah ta’ala setelah pengutusan Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan tidak mengikuti agama beliau, maka tidak akan diterima agamanya, sebagaimana firman Allah ta’ala,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima dari padanya, dan ia di akhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi.” [Ali Imron: 85] [Tafsir Ibnu Katsir, 2/52]
Maka apakah ayat dan penjelasan ulama di atas bermakna “Pembebasan” bagi manusia untuk memilih agama apa saja yang mereka ingin peluk, ataukah “Pengharusan” untuk memilih Islam disertai ancaman keras bagi siapa yang tidak mau memilihnya?!
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun menegaskan,
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَد مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun dari umat ini yang pernah mendengarkan tentang aku, apakah ia seorang Yahudi atau Nasrani, kemudian ia mati sebelum beriman dengan ajaran yang aku bawa, kecuali termasuk penghuni neraka.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyaLlaahu’anhu]
Asy-Syaikh Prof. DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,
“Tentang firman Allah ta’ala “Tidak ada paksaan dalam agama” bukanlah bermakna bahwa orang-orang kafir dibiarkan tanpa diperangi dan tanpa diajak masuk Islam, sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang bermaksud jahat terhadap Islam dan orang-orang kafir serta kaum muslimin yang bodoh. Alasan mereka adalah kebebasan beragama dan kebebasan aqidah, ini adalah kedustaan atas Allah ‘azza wa jalla, bukan itu maksud Allah jalla wa ‘ala. Karena Allah jalla wa ‘ala menciptakan makhluk untuk beribadah kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya, sebagaimana firman-Nya,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ
“Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku saja, Aku tidak menginginkan rezeki dari mereka, dan tidak pula agar mereka memberi makan.” [Adz-Dzariyat: 56-57]
Andaikan manusia itu boleh dibiarkan saja menjadi orang-orang kafir yang beribadah semau mereka, maka firman Allah ta’ala “Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku saja” kalau begitu tidak lagi bermakna, demikian pula jihad di jalan Allah tidak ada manfaatnya, dan tidak ada gunanya berdakwah, sebab untuk apalagi engkau mendakwahi manusia padahal mereka bebas menentukan aqidah yang akan mereka peluk dan ibadah yang akan mereka lakukan?! Kalau begitu biarkan saja manusia –menurut ucapan batil ini-, tidak perlu didakwahi, biarkan mereka beribadah sesuai pilihan mereka.” [Syarh Ma’na Thagut, dicetak bersama Silsilah Syarhir Rosaail, hal. 283-284]
Tidak, saya tidak mengkafirkan Anda, atau menuduh Anda memiliki keyakinan kufur ini di dalam hati Anda, hanya saja, sebagai tanda cinta saya kepada Anda, maka saya mengkhawatirkan Anda terjerumus dalam kekufuran, sebab ucapan Anda telah menandakan hal itu, maka di sini yang kami bicarakan adalah ucapan Anda, lepas dari vonis memvonis terhadap diri Anda, apakah masih layak disebut sebagai muslim atau non muslim.
Dan lebih dari itu, kami menyayangi Anda dan umat ini, karena sebagian mereka ada di belakang Anda, maka jangan sampai Anda menanggung dosa-dosa umat tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun, jika mereka memiliki keyakinan kufur ini disebabkan ucapan Anda. Dan kami tidak tahu bukti cinta apa yang lebih besar dari kami untuk kalian dan untuk seluruh umat selain nasihat. Walaupun terkadang nasihat itu bagaikan obat yang pahit, namun hasilnya adalah kesembuhan insya Allah ta’ala.
  
repost: http://nasihatonline.wordpress.com

Surat Nasihat Ulama Saudi kepada Gubernur Jazan dan Balasan Gubernur


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Nasihat Mufti kpd Amir Jazan

Terjemahan Surat:
Kerajaan Saudi Arabia, Kantor Pusat Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, Kantor Pusat Komite Ulama Besar (no. 241)
Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Aaalus Syaikh, kepada Yang Mulia Gubernur Propinsi Jazan –semoga Allah ta’ala memberikan taufiq kepadanya.
Assalaamu’alaykum warohmarullahi wabarokaatuh, wa ba’du:
Telah menyurat kepada kami sebagian orang yang mau menasihati, tentang keberadaan patung kuda di bagian timur jalan Al-‘Aridhah wilayah Abu ‘Urays, dan ini adalah kemungkaran yang besar, sebab patung-patung bernyawa hukumnya haram berdasarkan dalil dari sunnah yang mulia.
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالا إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Dari Abul Hayyaj Al-Asadi, ia berkata, Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku, Aku akan mengutusmu sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah mengutusku, janganlah engkau biarkan sebuah patung kecuali engkau hancurkan, dan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” [HR. Muslim dan Abu Daud dalam Sunannya (lafaz pada fatwa milik Abu Daud)]
Oleh karena itu wajib menghilangkan patung tersebut, dan memperingatkan kepada yang diberikan tugas untuk tidak lagi membuat patung-patung bernyawa.
Semoga Allah memberikan taufiq untuk semuanya kepada apa yang dicintai dan diridhoinya.
Wassalaamu’alaykum warohmatullahi wabarokaatuh.
Ttd
Mufti umum Kerajaan Saudi Arabia
Dan Pemimpin Komite Ulama Besar dan Kantor Pembahasan Ilmiah dan Fatwa.

Balasan Gubernur terhadap Surat Nasihat Mufti:

Balasan Amir Jazan atas Nasihat
Terlihat kaki patung kuda yang tersisa
Demikianlah teladan dari seorang penguasa muslim dan ulama Ahlus Sunnah dalam menasihati penguasa.

 repost : http://nasihatonline.wordpress.com/2013/06/12/surat-nasihat-ulama-saudi-kepada-gubernur-jazan-dan-balasan-gubernur/#more-1704

Minggu, 09 Juni 2013

Siapakah WAHABI ?...ANA !



Al Ustadz Ruwaifi’ Bin Sulaimi Lc. 

Selubung Makar di Balik Julukan Wahhabi

Di negeri kita bahkan hampir di seluruh dunia Islam, ada sebuah fenomena ‘timpang’ dan penilaian ‘miring’ terhadap dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu [1]. Julukan Wahhabi pun dimunculkan, tak lain tujuannya adalah untuk menjauhkan umat darinya. Dari manakah julukan itu? Siapa pelopornya? Dan apa rahasia di balik itu semua …?
Para pembaca, dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah pembaharuan terhadap agama umat manusia. Pembaharuan, dari syirik menuju tauhid dan dari bid’ah menuju As-Sunnah. Demikianlah misi para pembaharu sejati dari masa ke masa, yang menapak titian jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Fenomena ini membuat gelisah musuh-musuh Islam, sehingga berbagai macam cara pun ditempuh demi hancurnya dakwah tauhid yang diemban Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Musuh-musuh tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Di Najd dan sekitarnya:
  • Para ulama suu’ yang memandang al-haq sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai al-haq.
  • Orang-orang yang dikenal sebagai ulama namun tidak mengerti tentang hakekat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
  • Orang-orang yang takut kehilangan kedudukan dan jabatannya.
(Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir hal.90-91, ringkasan keterangan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz)

2. Di dunia secara umum:

Mereka adalah kaum kafir Eropa; Inggris, Prancis dan lain-lain, Daulah Utsmaniyyah, kaum Shufi, Syi’ah Rafidhah, Hizbiyyun dan pergerakan Islam; Al-Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, dan para kaki tangannya.
Bentuk permusuhan mereka beragam. Terkadang dengan fisik (senjata) dan terkadang dengan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya. Adapun fisik (senjata), maka banyak diperankan oleh Dinasti Utsmani yang bersekongkol dengan barat (baca: kafir Eropa) –sebelum keruntuhannya–. Demikian pula Syi’ah Rafidhah dan para hizbiyyun. Sedangkan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya, banyak dimainkan oleh kafir Eropa melalui para missionarisnya, kaum shufi, dan tak ketinggalan pula Syi’ah Rafidhah dan hizbiyyun [2]. Dan ternyata, memunculkan istilah ‘Wahhabi’ sebagai julukan bagi pengikut dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, merupakan trik sukses mereka untuk menghempaskan kepercayaan umat kepada dakwah tauhid tersebut. Padahal, istilah ‘Wahhabi’ itu sendiri merupakan penisbatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Penisbatan (Wahhabi -pen) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.” (Lihat Imam wa Amir wa Da’watun Likullil ‘Ushur, hal. 162)
Tak cukup sampai di situ. Fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya menjadi sejoli bagi julukan keji tersebut. Tak ayal, yang lahir adalah ‘potret’ buruk dan keji tentang dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang tak sesuai dengan realitanya. Sehingga istilah Wahhabi nyaris menjadi momok dan monster yang mengerikan bagi umat. Fenomena timpang ini, menuntut kita untuk jeli dalam menerima informasi. Terlebih ketika narasumbernya adalah orang kafir, munafik, atau ahlul bid’ah. Agar kita tidak dijadikan bulan-bulanan oleh kejamnya informasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.

Meluruskan Tuduhan Miring tentang Wahhabi

1. Tuduhan: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang yang mengaku sebagai Nabi [3], ingkar terhadap Hadits nabi [4], merendahkan posisi Nabi, dan tidak mempercayai syafaat beliau.
Bantahan:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang yang sangat mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terbukti dengan adanya karya tulis beliau tentang sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik Mukhtashar Siratir Rasul, Mukhtashar Zadil Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad atau pun yang terkandung dalam kitab beliau Al-Ushul Ats-Tsalatsah.

Beliau berkata: “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat –semoga shalawat dan salam-Nya selalu tercurahkan kepada beliau–, namun agamanya tetap kekal. Dan inilah agamanya; yang tidaklah ada kebaikan kecuali pasti beliau tunjukkan kepada umatnya, dan tidak ada kejelekan kecuali pasti beliau peringatkan. Kebaikan yang telah beliau sampaikan itu adalah tauhid dan segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan kejelekan yang beliau peringatkan adalah kesyirikan dan segala sesuatu yang dibenci dan dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus beliau kepada seluruh umat manusia, dan mewajibkan atas tsaqalain; jin dan manusia untuk menaatinya.” (Al-Ushul Ats-Tsalatsah)
Beliau juga berkata: “Dan jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang karena mengikuti para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah yang paling berilmu tentang ajaran para Rasul dan paling mengikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalan mereka serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama. Dan dari umat ini adalah Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Ad-Durar As-Saniyyah, 2/21)

Adapun tentang syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku beriman dengan syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliaulah orang pertama yang bisa memberi syafaat dan juga orang pertama yang diberi syafaat. Tidaklah mengingkari syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini kecuali ahlul bid’ah lagi sesat.” (Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 118)
2. Tuduhan: Melecehkan Ahlul Bait
Bantahan:
Beliau berkata dalam Mukhtashar Minhajis Sunnah: “Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai hak atas umat ini yang tidak dimiliki oleh selain mereka. Mereka berhak mendapatkan kecintaan dan loyalitas yang lebih besar dari seluruh kaum Quraisy…” (Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/446)

Di antara bukti kecintaan beliau kepada Ahlul Bait adalah dinamainya putra-putra beliau dengan nama-nama Ahlul Bait: ‘Ali, Hasan, Husain, Ibrahim dan Abdullah.
3. Tuduhan: Bahwa beliau sebagai Khawarij, karena telah memberontak terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Al-Imam Al-Lakhmi telah berfatwa bahwa Al-Wahhabiyyah adalah salah satu dari kelompok sesat Khawarij ‘Ibadhiyyah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mu’rib Fi Fatawa Ahlil Maghrib, karya Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi, juz 11.
Bantahan:
Adapun pernyataan bahwa Asy-Syaikh telah memberontak terhadap Daulah Utsmaniyyah, maka ini sangat keliru. Karena Najd kala itu tidak termasuk wilayah teritorial kekuasaan Daulah Utsmaniyyah [5]. Demikian pula sejarah mencatat bahwa kerajaan Dir’iyyah belum pernah melakukan upaya pemberontakan terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Justru merekalah yang berulang kali diserang oleh pasukan Dinasti Utsmani. Lebih dari itu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan –dalam kitabnya Al-Ushulus Sittah–: “Prinsip ketiga: Sesungguhnya di antara (faktor penyebab) sempurnanya persatuan umat adalah mendengar lagi taat kepada pemimpin (pemerintah), walaupun pemimpin tersebut seorang budak dari negeri Habasyah.”Dari sini nampak jelas, bahwa sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap waliyyul amri (penguasa) sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan ajaran Khawarij.

Mengenai fatwa Al-Lakhmi, maka yang dia maksudkan adalah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dan kelompoknya, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Hal ini karena tahun wafatnya Al-Lakhmi adalah 478 H, sedangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yang telah wafat, namun berfatwa tentang seseorang yang hidup berabad-abad setelahnya. Adapun Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikutnya, Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara, dan fitnah Wahhabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi, hubungan antara Najd dengan Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahhabiyyah Khawarij yang diperingatkan Al-Lakhmi adalah Wahhabiyyah Rustumiyyah, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya [6].

Lebih dari itu, sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kelompok Khawarij sangatlah tegas. Beliau berkata –dalam suratnya untuk penduduk Qashim–: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok pertengahan antara Qadariyyah dan Jabriyyah dalam perkara taqdir, pertengahan antara Murji’ah dan Wa’idiyyah (Khawarij) dalam perkara ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pertengahan antara Haruriyyah (Khawarij) dan Mu’tazilah serta antara Murji’ah dan Jahmiyyah dalam perkara iman dan agama, dan pertengahan antara Syi’ah Rafidhah dan Khawarij dalam menyikapi para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal 117). Dan masih banyak lagi pernyataan tegas beliau tentang kelompok sesat Khawarij ini.
4. Tuduhan: Mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.[7]
Bantahan:
Ini merupakan tuduhan dusta terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, karena beliau pernah mengatakan: “Kalau kami tidak (berani) mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang ada di kubah (kuburan/ makam) Abdul Qadir Jaelani dan yang ada di kuburan Ahmad Al-Badawi dan sejenisnya, dikarenakan kejahilan mereka dan tidak adanya orang yang mengingatkannya. Bagaimana mungkin kami berani mengkafirkan orang yang tidak melakukan kesyirikan atau seorang muslim yang tidak berhijrah ke tempat kami…?! Maha suci Engkau ya Allah, sungguh ini merupakan kedustaan yang besar.” (Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, hal. 203)
5. Tuduhan: Wahhabiyyah adalah madzhab baru dan tidak mau menggunakan kitab-kitab empat madzhab besar dalam Islam.[8]
Bantahan:
Hal ini sangat tidak realistis. Karena beliau mengatakan –dalam suratnya kepada Abdurrahman As-Suwaidi–: “Aku kabarkan kepadamu bahwa aku –alhamdulillah– adalah seorang yang berupaya mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pembawa aqidah baru. Dan agama yang aku peluk adalah madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dianut para ulama kaum muslimin semacam imam yang empat dan para pengikutnya.” (Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 75)

Beliau juga berkata –dalam suratnya kepada Al-Imam Ash-Shan’ani–: “Perhatikanlah –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu– apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabat sepeninggal beliau dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Serta apa yang diyakini para imam panutan dari kalangan ahli hadits dan fiqh, seperti Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka–, supaya engkau bisa mengikuti jalan/ ajaran mereka.” (Ad-Durar As-Saniyyah 1/136)

Beliau juga berkata: “Menghormati ulama dan memuliakan mereka meskipun terkadang (ulama tersebut) mengalami kekeliruan, dengan tidak menjadikan mereka sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun mencemooh perkataan mereka dan tidak memuliakannya, maka ini merupakan jalan orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yahudi).” (Majmu’ah Ar-Rasa’il An-Najdiyyah, 1/11-12. Dinukil dari Al-Iqna’, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, hal.132-133)
6. Tuduhan: Keras dalam berdakwah (inkarul munkar)
Bantahan:
Tuduhan ini sangat tidak beralasan. Karena justru beliaulah orang yang sangat perhatian dalam masalah ini. Sebagaimana nasehat beliau kepada para pengikutnya dari penduduk daerah Sudair yang melakukan dakwah (inkarul munkar) dengan cara keras. Beliau berkata: “Sesungguhnya sebagian orang yang mengerti agama terkadang jatuh dalam kesalahan (teknis) dalam mengingkari kemungkaran, padahal posisinya di atas kebenaran. Yaitu mengingkari kemungkaran dengan sikap keras, sehingga menimbulkan perpecahan di antara ikhwan… Ahlul ilmi berkata: ‘Seorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhkan tiga hal: berilmu tentang apa yang akan dia sampaikan, bersifat belas kasihan ketika beramar ma’ruf dan nahi mungkar, serta bersabar terhadap segala gangguan yang menimpanya.’ Maka kalian harus memahami hal ini dan merealisasikannya. Sesungguhnya kelemahan akan selalu ada pada orang yang mengerti agama, ketika tidak merealisasikannya atau tidak memahaminya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya jika inkarul munkar akan menyebabkan perpecahan, maka tidak boleh dilakukan. Aku mewanti-wanti kalian agar melaksanakan apa yang telah kusebutkan dan memahaminya dengan sebaik-baiknya. Karena, jika kalian tidak melaksanakannya niscaya perbuatan inkarul munkar kalian akan merusak citra agama. Dan seorang muslim tidaklah berbuat kecuali apa yang membuat baik agama dan dunianya.”(Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 176)
7. Tuduhan: Muhammad bin Abdul Wahhab itu bukanlah seorang yang berilmu. Dia belum pernah belajar dari para syaikh, dan mungkin saja ilmunya dari setan![9]
Jawaban:
Pernyataan ini menunjukkan butanya tentang biografi Asy-Syaikh, atau pura-pura buta dalam rangka penipuan intelektual terhadap umat.

Bila ditengok sejarahnya, ternyata beliau sudah hafal Al-Qur’an sebelum berusia 10 tahun. Belum genap 12 tahun dari usianya, sudah ditunjuk sebagai imam shalat berjamaah. Dan pada usia 20 tahun sudah dikenal mempunyai banyak ilmu. Setelah itu rihlah (pergi) menuntut ilmu ke Makkah, Madinah, Bashrah, Ahsa’, Bashrah (yang kedua kalinya), Zubair, kemudian kembali ke Makkah dan Madinah. Gurunya pun banyak [10], di antaranya adalah:
  • Di Najd: Asy-Syaikh Abdul Wahhab bin Sulaiman [11] dan Asy-Syaikh Ibrahim bin Sulaiman [12].
  • Di Makkah: Asy-Syaikh Abdullah bin Salim bin Muhammad Al-Bashri Al-Makki Asy-Syafi’i [13].
  • Di Madinah: Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif [14]. Asy-Syaikh Muhammad Hayat bin Ibrahim As-Sindi Al-Madani [15], Asy-Syaikh Isma’il bin Muhammad Al-Ajluni Asy-Syafi’i [16], Asy-Syaikh ‘Ali Afandi bin Shadiq Al-Hanafi Ad-Daghistani [17] , Asy-Syaikh Abdul Karim Afandi, Asy-Syaikh Muhammad Al Burhani, dan Asy-Syaikh ‘Utsman Ad-Diyarbakri.
  • Di Bashrah: Asy-Syaikh Muhammad Al-Majmu’i [18]. Di Ahsa’: Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Lathif Asy-Syafi’i.
8. Tuduhan: Tidak menghormati para wali Allah, dan hobinya menghancurkan kubah/ bangunan yang dibangun di atas makam mereka.
Jawaban:
Pernyataan bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak menghormati para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan tuduhan dusta. Beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku menetapkan (meyakini) adanya karamah dan keluarbiasaan yang ada pada para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya saja mereka tidak berhak diibadahi dan tidak berhak pula untuk diminta dari mereka sesuatu yang tidak dimampu kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” [19]

Adapun penghancuran kubah/bangunan yang dibangun di atas makam mereka, maka beliau mengakuinya –sebagaimana dalam suratnya kepada para ulama Makkah–.[20] Namun hal itu sangat beralasan sekali, karena kubah/ bangunan tersebut telah dijadikan sebagai tempat berdoa, berkurban dan bernadzar kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara Asy-Syaikh sudah mendakwahi mereka dengan segala cara, dan beliau punya kekuatan (bersama waliyyul amri) untuk melakukannya, baik ketika masih di ‘Uyainah ataupun di Dir’iyyah.

Hal ini pun telah difatwakan oleh para ulama dari empat madzhab. Sebagaimana telah difatwakan oleh sekelompok ulama madzhab Syafi’i seperti Ibnul Jummaizi, Azh-Zhahir At-Tazmanti dll, seputar penghancuran bangunan yang ada di pekuburan Al-Qarrafah Mesir. Al-Imam Asy-Syafi’i sendiri berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) pengagungan terhadap makhluk, sampai pada tingkatan makamnya dijadikan sebagai masjid.” Al-Imam An-Nawawi dalam Syarhul Muhadzdzab dan Syarh Muslim mengharamkam secara mutlak segala bentuk bangunan di atas makam. Adapun Al-Imam Malik, maka beliau juga mengharamkannya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Rusyd. Sedangkan Al-Imam Az-Zaila’i (madzhab Hanafi) dalam Syarh Al-Kanz mengatakan: “Diharamkan mendirikan bangunan di atas makam.” Dan juga Al-Imam Ibnul Qayyim (madzhab Hanbali) mengatakan: “Penghancuran kubah/ bangunan yang dibangun di atas kubur hukumnya wajib, karena ia dibangun di atas kemaksiatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh, hal.284-286)
Para pembaca, demikianlah bantahan ringkas terhadap beberapa tuduhan miring yang ditujukan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Untuk mengetahui bantahan atas tuduhan-tuduhan miring lainnya, silahkan baca karya-karya tulis Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kemudian buku-buku para ulama lainnya seperti:
  • Ad-Durar As-Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah, disusun oleh Abdurrahman bin Qasim An-Najdi
  • Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, karya Al-‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi.
  • Raddu Auham Abi Zahrah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, demikian pula buku bantahan beliau terhadap Abdul Karim Al-Khathib.
  • Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi.
  • ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As Salafiyyah, karya Dr. Shalih bin Abdullah Al-’Ubud.
  • Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dan sebagainya.
Barakah Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah yang penuh barakah. Buahnya pun bisa dirasakan hampir di setiap penjuru dunia Islam, bahkan di dunia secara keseluruhan.

Di Jazirah Arabia [21]
Di Jazirah Arabia sendiri, pengaruhnya luar biasa. Berkat dakwah tauhid ini mereka bersatu yang sebelumnya berpecah belah. Mereka mengenal tauhid, ilmu dan ibadah yang sebelumnya tenggelam dalam penyimpangan, kebodohan dan kemaksiatan. Dakwah tauhid juga mempunyai peran besar dalam perbaikan akhlak dan muamalah yang membawa dampak positif bagi Islam itu sendiri dan bagi kaum muslimin, baik dalam urusan agama ataupun urusan dunia mereka. Berkat dakwah tauhid pula tegaklah Daulah Islamiyyah (di Jazirah Arabia) yang cukup kuat dan disegani musuh, serta mampu menyatukan negeri-negeri yang selama ini berseteru di bawah satu bendera. Kekuasaan Daulah ini membentang dari Laut Merah (barat) hingga Teluk Arab (timur), dan dari Syam (utara) hingga Yaman (selatan), daulah ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan Daulah Su’udiyyah I. Pada tahun 1233 H/1818 M daulah ini diporak-porandakan oleh pasukan Dinasti Utsmani yang dipimpin Muhammad ‘Ali Basya. Pada tahun 1238 H/1823 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah II yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Turki bin Abdullah bin Muhammad bin Su’ud, dan runtuh pada tahun 1309 H/1891 M. Kemudian pada tahun 1319 H/1901 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah III yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Abdul ‘Aziz bin Abdurrahman bin Faishal bin Turki Alu Su’ud. Daulah Su’udiyyah III ini kemudian dikenal dengan nama Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiyyah, yang dalam bahasa kita biasa disebut Kerajaan Saudi Arabia. Ketiga daulah ini merupakan daulah percontohan di masa ini dalam hal tauhid, penerapan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syariat Islam, keamanan, kesejahteraan dan perhatian terhadap urusan kaum muslimin dunia (terkhusus Daulah Su’udiyyah III). Untuk mengetahui lebih jauh tentang perannya, lihatlah kajian utama edisi ini/Barakah Dakwah Tauhid.

Di Dunia Islam [22]
Dakwah tauhid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merambah dunia Islam, yang terwakili pada Benua Asia dan Afrika, barakah Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menyelimutinya. Di Benua Asia dakwah tersebar di Yaman, Qatar, Bahrain, beberapa wilayah Oman, India, Pakistan dan sekitarnya, Indonesia, Turkistan, dan Cina. Adapun di Benua Afrika, dakwah Tauhid tersebar di Mesir, Libya, Al-Jazair, Sudan, dan Afrika Barat. Dan hingga saat ini dakwah terus berkembang ke penjuru dunia, bahkan merambah pusat kekafiran Amerika dan Eropa.

Pujian Ulama Dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Dakwah Beliau

Pujian ulama dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya amatlah banyak. Namun karena terbatasnya ruang rubrik, cukuplah disebutkan sebagiannya saja.[23]
1. Al-Imam Ash-Shan’ani (Yaman).
Beliau kirimkan dari Shan’a bait-bait pujian untuk Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya. Bait syair yang diawali dengan:
Salamku untuk Najd dan siapa saja yang tinggal sana
Walaupun salamku dari kejauhan belum mencukupinya
2. Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu (Yaman). Ketika mendengar wafatnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau layangkan bait-bait pujian terhadap Asy-Syaikh dan dakwahnya. Di antaranya:
Telah wafat tonggak ilmu dan pusat kemuliaan
Referensi utama para pahlawan dan orang-orang mulia
Dengan wafatnya, nyaris wafat pula ilmu-ilmu agama
Wajah kebenaran pun nyaris lenyap ditelan derasnya arus sungai
3. Muhammad Hamid Al-Fiqi (Mesir). Beliau berkata: “Sesungguhnya amalan dan usaha yang beliau lakukan adalah untuk menghidupkan kembali semangat beramal dengan agama yang benar dan mengembalikan umat manusia kepada apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an…. dan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta apa yang diyakini para shahabat, para tabi’in dan para imam yang terbimbing.”
4. Dr. Taqiyuddin Al-Hilali (Irak). Beliau berkata: “Tidak asing lagi bahwa Al-Imam Ar-Rabbani Al-Awwab Muhammad bin Abdul Wahhab, benar-benar telah menegakkan dakwah tauhid yang lurus. Memperbaharui (kehidupan umat manusia) seperti di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Dan mendirikan daulah yang mengingatkan umat manusia kepada daulah di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin.”
5. Asy-Syaikh Mulla ‘Umran bin ‘Ali Ridhwan (Linjah, Iran). Beliau –ketika dicap sebagai Wahhabi– berkata:
Jikalau mengikuti Ahmad dicap sebagai Wahhabi
Maka kutegaskan bahwa aku adalah Wahhabi
Kubasmi segala kesyirikan dan tiadalah ada bagiku
Rabb selain Allah Dzat Yang Maha Tunggal lagi Maha Pemberi
6. Asy-Syaikh Ahmad bin Hajar Al-Buthami (Qatar). Beliau berkata: “Sesungguhnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdi adalah seorang da’i tauhid, yang tergolong sebagai pembaharu yang adil dan pembenah yang ikhlas bagi agama umat.”
7. Al ‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani (India). Kitab beliau Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, sarat akan pujian dan pembelaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
8. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (Syam). Beliau berkata: “Dari apa yang telah lalu, nampaklah kedengkian yang sangat, kebencian durjana, dan tuduhan keji dari para penjahat (intelektual) terhadap Al-Imam Al Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya dan mengaruniainya pahala–, yang telah mengeluarkan manusia dari gelapnya kesyirikan menuju cahaya tauhid yang murni…”
9. Ulama Saudi Arabia. Tak terhitung banyaknya pujian mereka terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya, turun-temurun sejak Asy-Syaikh masih hidup hingga hari ini.

Penutup
Akhir kata, demikianlah sajian kami seputar Wahhabi yang menjadi momok di Indonesia pada khususnya dan di dunia Islam pada umumnya. Semoga sajian ini dapat menjadi penerang di tengah gelapnya permasalahan, dan pembuka cakrawala berfikir untuk tidak berbicara dan menilai kecuali di atas pijakan ilmu.
Wallahu a’lam bish-shawab.

[1] Biografi beliau bisa dilihat pada Majalah Asy Syari’ah, edisi 21, hal. 71.
[2] Untuk lebih rincinya lihat kajian utama edisi ini/Musuh-musuh Dakwah Tauhid.
[3] Sebagaimana yang dinyatakan Ahmad Abdullah Al-Haddad Baa ‘Alwi dalam kitabnya Mishbahul Anam, hal. 5-6 dan Ahmad Zaini Dahlan dalam dua kitabnya Ad-Durar As-Saniyyah Firraddi ‘alal Wahhabiyyah, hal. 46 dan Khulashatul Kalam, hal. 228-261.
[4] Sebagaimana dalam Mishbahul Anam.
[5] Sebagaimana yang diterangkan pada kajian utama edisi ini/Hubungan Najd dengan Daulah Utsmaniyyah.
[6] Untuk lebih rincinya bacalah kitab Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir.
[7] Sebagaimana yang dinyatakan Ibnu ‘Abidin Asy-Syami dalam kitabnya Raddul Muhtar, 3/3009.
[8] Termaktub dalam risalah Sulaiman bin Suhaim.
[9]
Tuduhan Sulaiman bin Muhammad bin Suhaim, Qadhi Manfuhah.
[10]
Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/143-171.
[11] Ayah beliau, dan seorang ulama Najd yang terpandang di masanya dan hakim di ‘Uyainah.
[12] Paman beliau, dan sebagai hakim negeri Usyaiqir.
[13] Hafizh negeri Hijaz di masanya.
[14] Seorang faqih terpandang, murid para ulama Madinah sekaligus murid Abul Mawahib (ulama besar negeri Syam). Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mendapatkan ijazah dari guru beliau ini untuk meriwayatkan, mempelajari dan mengajarkan Shahih Al-Bukhari dengan sanadnya sampai kepada Al-Imam Al-Bukhari serta syarah-syarahnya, Shahih Muslim serta syarah-syarahnya, Sunan At-Tirmidzi dengan sanadnya, Sunan Abi Dawud dengan sanadnya, Sunan Ibnu Majah dengan sanadnya, Sunan An-Nasa‘i Al-Kubra dengan sanadnya, Sunan Ad-Darimi dan semua karya tulis Al-Imam Ad-Darimi dengan sanadnya, Silsilah Al-‘Arabiyyah dengan sanadnya dari Abul Aswad dari ‘Ali bin Abi Thalib, semua buku Al-Imam An-Nawawi, Alfiyah Al-’Iraqi, At-Targhib Wat Tarhib, Al-Khulashah karya Ibnu Malik, Sirah Ibnu Hisyam dan seluruh karya tulis Ibnu Hisyam, semua karya tulis Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani, buku-buku Al-Qadhi ‘Iyadh, buku-buku qira’at, kitab Al-Qamus dengan sanadnya, Musnad Al-Imam Asy-Syafi’i, Muwaththa’ Al-Imam Malik, Musnad Al-Imam Ahmad, Mu’jam Ath-Thabrani, buku-buku As-Suyuthi dsb.
[15] Ulama besar Madinah di masanya.
[16] Penulis kitab Kasyful Khafa‘ Wa Muzilul Ilbas ‘Amma Isytahara ‘Ala Alsinatin Nas.
[17] Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bertemu dengannya di kota Madinah dan mendapatkan ijazah darinya seperti yang didapat dari Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif.
[18] Ulama terkemuka daerah Majmu’ah, Bashrah.
[19] Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al Wahhabiyyah, hal. 119
[20] Ibid, hal. 76.
[21]
Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As-Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal. 140-145.
[22] Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal.146-149.
[23] Untuk mengetahui lebih luas, lihatlah kitab Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, hal. 82-90, dan ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 2/371-474.

Sumber: Majalah Asy Syariah
Edisi II/No 22/1427 H/2006
Judul Asli: Siapakah Wahhabi ?
Halaman 5-11

repost: http://ghuroba.blogsome.com
Powered by Blogger